Kepulauan Sula, Nalarsatu.com — Mahasiswa asal Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, kembali angkat suara terkait ketidakjelasan pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023. Sudah memasuki pertengahan tahun 2025, program-program prioritas yang seharusnya menjadi hak masyarakat belum juga terealisasi maksimal. Mursid dengan tegas menyebut bahwa situasi ini tidak hanya memalukan, tetapi juga mencerminkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan anggaran.
“Masyarakat Desa Pas Ipa bingung dengan ketidakjelasan dari instansi terkait. Dugaan penyalahgunaan anggaran DD 2023 belum juga diaudit. Ini membuat saya menilai Inspektorat terkesan ‘STECU’,” tegas Mursid, merujuk pada sikap setengah hati dan cuek dari lembaga pengawasan daerah tersebut.
Lebih jauh, Mursid menyoroti pentingnya tanggung jawab Inspektorat dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang berasal dari Dana Desa digunakan sebagaimana mestinya. Menurutnya, lambannya proses audit bukan hanya mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga membuka ruang bagi praktik impunitas yang semakin marak di tingkat desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mendesak agar Inspektorat Kepulauan Sula segera turun langsung dan audit Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Pas Ipa. Jangan hanya bertindak kalau sudah didesak publik. Inspektorat harus bekerja profesional dan adil, tanpa pandang bulu,” ujar lelaki kelahiran Desa Pas Ipa ini dengan nada kecewa.
Dugaan penyimpangan semakin kuat setelah munculnya berbagai laporan dari masyarakat terkait proyek-proyek yang mangkrak atau tidak pernah direalisasikan. Di antaranya, program pengadaan satu unit ambulance laut dan mesin 40 pk senilai Rp 90 juta yang hingga kini tidak pernah ada. Pembangunan jalan setapak sepanjang 100 meter senilai lebih dari Rp 95 juta yang tak kunjung selesai, serta pengadaan keramba, fiber, dan mesin untuk tiap dusun senilai Rp 181 juta lebih yang juga nihil di lapangan. Total anggaran ketiga program ini mencapai Rp 366.910.000.
“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan rakyat terhadap pemerintah desa dan pengawasan dari atas. Kalau uang ratusan juta bisa hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban, maka kami patut curiga bahwa ada pembiaran sistematis,” ujar Mursid.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Inspektorat. Namun jika terus dibiarkan, Mursid menegaskan akan melakukan konsolidasi dengan elemen masyarakat dan mahasiswa untuk turun ke jalan, menyuarakan langsung keresahan publik.
“Jika tidak ada perkembangan audit dalam waktu dekat, kami akan demonstrasi. Jangan remehkan suara masyarakat kecil yang haknya dirampas,” tutupnya dengan nada serius.
Di tengah tuntutan transparansi dan tata kelola anggaran yang bersih, harapan besar kini tertumpu pada keberanian Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula. Masyarakat Pas Ipa tidak menuntut lebih, mereka hanya ingin keadilan ditegakkan dan hak mereka dikembalikan. (Red/BM)