Kapolres Tegas: Pendamping BPNT Sudah Diperiksa, Kasus Masuk Pra-Lidik

- Penulis Berita

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Nalarsatu.comKepolisian Resor Halmahera Selatan akhirnya angkat bicara terkait dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Obi. Setelah gelombang laporan dan kesaksian warga mencuat ke publik, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya sudah mulai menelusuri kasus tersebut dan telah masuk ke tahap penyelidikan awal atau pra-lidik.

Oknum pendamping sudah kami minta keterangan. Kasus ini sedang dalam proses pendalaman. Kami minta masyarakat bersabar,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi Nalarsatu.com, Sabtu (6/7).

Menurutnya, sejauh ini pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah informasi awal dari para pelapor dan saksi, serta memanggil salah satu pendamping program untuk dimintai klarifikasi. Namun proses masih terus berlanjut karena pihak pendamping disebut belum melengkapi dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami tunggu kelengkapan dokumen dari yang bersangkutan. Ini penting untuk memperjelas alur pencairan, distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat,” tambah Hendra.

Meski belum menjelaskan secara rinci soal nama pendamping yang dimaksud, pernyataan ini memperkuat sinyal bahwa kepolisian mulai merespons tekanan publik yang belakangan menyorot tajam dugaan pemotongan dana, penahanan kartu ATM, hingga penjualan beras bansos.

Sebelumnya, praktisi hukum Bambang Joisangadji, SH, mendesak agar Polres Halsel menindak tegas dugaan pelanggaran tersebut, terutama terhadap pendamping program BPNT berinisial FK yang disebut secara eksplisit dalam berbagai kesaksian warga sebagai pihak yang menahan kartu ATM dan membagikan dana tanpa mandat penerima.

Suparjo, tokoh masyarakat mendesak agar kepolisian tidak hanya berhenti pada permintaan keterangan, tetapi segera meningkatkan status perkara ke penyidikan. Mereka menilai bukti dan saksi yang sudah muncul di publik cukup untuk membuka peluang pidana yang lebih serius.

Kasus ini menyangkut hak rakyat miskin. Jika dibiarkan berlarut, kepercayaan terhadap program bantuan sosial akan hancur,” ujar Suparjo Sabtu (5/7).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru