LABUHA, Nalarsatu.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Halmahera Selatan berencana mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut berbagai persoalan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha. Langkah ini dinilai penting karena sejumlah masalah yang dikeluhkan tenaga kesehatan maupun masyarakat hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.
Anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi PKB, Junaidi Abusama, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di RSUD Labuha tidak hanya menyangkut pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.
“Kami melihat banyak persoalan di RSUD Labuha yang membutuhkan perhatian serius. Karena itu Fraksi PKB akan mendorong agar masalah ini dibahas melalui Pansus DPRD sehingga seluruh persoalan dapat diungkap secara terbuka, objektif, dan menyeluruh,” ujar Junaidi saat diwawancarai Sabtu (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan publik meliputi belum dibayarkannya Jaspel tenaga kesehatan, sering kosongnya stok obat-obatan, pelayanan dokter yang dinilai belum maksimal, hingga keterbatasan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan.
“Keluhan yang kami terima cukup banyak. Mulai dari tenaga kesehatan yang mempertanyakan hak Jaspel mereka, masyarakat yang mengeluhkan ketersediaan obat, hingga pelayanan kesehatan yang dianggap belum optimal. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” katanya.
Junaidi mengungkapkan, persoalan RSUD Labuha sebenarnya telah beberapa kali dibahas dalam forum DPRD melalui rapat kerja maupun pemanggilan pihak terkait. Namun hingga saat ini, belum ada penyelesaian yang dinilai mampu menjawab berbagai keluhan yang berkembang.
“Masalah ini sudah berulang kali dipanggil dan dibahas di DPRD. Kami sudah meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait, tetapi sampai hari ini belum ada kepastian yang benar-benar menjawab keresahan tenaga kesehatan maupun masyarakat. Karena itu, Fraksi PKB menilai perlu ada langkah yang lebih tegas melalui pembentukan Pansus,” tegasnya.
Menurut Junaidi, keberadaan Pansus akan memberikan ruang yang lebih luas bagi DPRD untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan, termasuk meminta dokumen, memanggil pihak-pihak terkait, serta melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola rumah sakit.
“Kalau hanya sebatas rapat dengar pendapat dan pemanggilan biasa tetapi tidak menghasilkan solusi yang jelas, maka perlu ada instrumen yang lebih kuat. Pansus adalah mekanisme yang tepat untuk mengurai persoalan dan mencari solusi konkret bagi RSUD Labuha,” ujarnya.
Selain persoalan pelayanan, keluhan juga datang dari sejumlah tenaga kesehatan yang mengaku hingga kini masih menunggu kejelasan pembayaran jasa pelayanan yang menjadi hak mereka.
“Kami hanya berharap ada kepastian. Jaspel merupakan hak tenaga kesehatan yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sampai sekarang masih banyak yang menunggu kejelasan pembayaran tersebut,” ujar salah seorang tenaga kesehatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keluhan serupa juga disampaikan tenaga kesehatan lainnya yang berharap pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit segera mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut dan berdampak pada pelayanan kesehatan.
Junaidi juga menilai manajemen RSUD Labuha, termasuk Direktur RSUD dr. Titin, perlu menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait berbagai persoalan yang berkembang. Menurutnya, transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan daerah.
“Pihak rumah sakit perlu memberikan klarifikasi secara transparan. Jika memang ada kendala, sampaikan kepada publik.
Namun jika ditemukan persoalan dalam tata kelola pelayanan maupun pengelolaan anggaran, maka harus segera dievaluasi dan diperbaiki,” tegasnya.
Fraksi PKB, lanjut Junaidi, berkomitmen mengawal penyelesaian berbagai persoalan di RSUD Labuha agar pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih baik dan hak-hak tenaga kesehatan terpenuhi.
“Tujuan utama kami adalah memastikan RSUD Labuha mampu memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Tenaga kesehatan harus mendapatkan haknya, ketersediaan obat harus terjamin, fasilitas harus memadai, dan pelayanan kepada pasien harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (red)








