PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

- Penulis Berita

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Persatuan Ojek Kupal (PEROK) Kabupaten Halmahera Selatan menyampaikan aspirasi dan menyerukan penghentian mobilisasi karyawan PT Harita Group melalui Pelabuhan Speedboat Kupal dan Bandara Oesman Sadik. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai menerapkan sistem vendor eksklusif dan berdampak pada berkurangnya pendapatan pengemudi ojek lokal (Foto/Nalarsatu)

Massa Persatuan Ojek Kupal (PEROK) Kabupaten Halmahera Selatan menyampaikan aspirasi dan menyerukan penghentian mobilisasi karyawan PT Harita Group melalui Pelabuhan Speedboat Kupal dan Bandara Oesman Sadik. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai menerapkan sistem vendor eksklusif dan berdampak pada berkurangnya pendapatan pengemudi ojek lokal (Foto/Nalarsatu)

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Persatuan Ojek Kupal (PEROK) Kabupaten Halmahera Selatan menyerukan penghentian segera mobilisasi atau layanan antar-jemput karyawan PT Harita Group melalui Pelabuhan Speedboat Kupal dan Bandara Oesman Sadik. Seruan tersebut disampaikan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai telah menerapkan sistem vendor eksklusif dan berdampak pada hilangnya mata pencaharian para pengemudi ojek lokal.
Ketua PEROK Halmahera Selatan, Idhar Mahmud, mengatakan kebijakan PT Harita Group yang hanya menggunakan vendor tertentu untuk melayani transportasi karyawan telah menutup ruang usaha bagi pengemudi ojek yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas di Pelabuhan Kupal dan Bandara Oesman Sadik.

Menurut Idhar, terdapat tiga persoalan utama yang menjadi dasar sikap PEROK. Pertama, PT Harita Group dinilai secara sepihak menerapkan sistem vendor eksklusif untuk layanan antar-jemput karyawan di Pelabuhan Kupal dan Bandara Oesman Sadik. Kedua, kebijakan tersebut disebut telah menyebabkan penurunan drastis pendapatan para pengemudi ojek lokal hingga memicu krisis ekonomi bagi keluarga mereka. Ketiga, berbagai upaya dialog dan penyampaian aspirasi, termasuk melalui rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Halmahera Selatan, diklaim tidak memperoleh respons yang konstruktif dari manajemen perusahaan.

“Kami menilai PT Harita Group telah kehilangan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini melalui dialog. Aspirasi kami sudah disampaikan berkali-kali, tetapi tidak ada solusi yang berpihak kepada masyarakat kecil,” ujar Idhar dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masa Aksi PERKOk

Dalam aksi tersebut, PEROK Halmahera Selatan membacakan pernyataan sikap yang berisi empat tuntutan kepada PT Harita Group.

Pertama, mereka menuntut perusahaan segera menghentikan mobilisasi atau layanan antar-jemput karyawan di area Pelabuhan Kupal dan Bandara Oesman Sadik menggunakan sistem yang dinilai menutup kesempatan kerja bagi ojek lokal.
Kedua, PEROK menyatakan akan melakukan blokade dan penutupan akses secara damai namun tegas terhadap jalur-jalur yang digunakan untuk mobilisasi karyawan sebagai bentuk protes. Mereka menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Ketiga, mereka menyerukan kepada seluruh karyawan PT Harita Group agar memahami bahwa aksi yang dilakukan bukan ditujukan kepada para pekerja, melainkan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai telah menghilangkan sumber penghidupan masyarakat.

“Kami tidak memusuhi karyawan PT Harita. Yang kami perjuangkan adalah hak hidup masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan ekonomi keluarganya dari jasa transportasi di Pelabuhan Kupal dan Bandara,” tegas Idhar.

Keempat, PEROK memperingatkan bahwa apabila PT Harita Group tetap menjalankan mobilisasi karyawan tanpa melibatkan pengemudi ojek lokal, maka potensi meningkatnya ketegangan sosial di tengah masyarakat tidak dapat dihindari.

Melalui aksi tersebut, PEROK berharap pemerintah daerah, DPRD Halmahera Selatan, serta instansi terkait segera memfasilitasi penyelesaian persoalan agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Mereka juga meminta PT Harita Group membuka ruang dialog dan mengevaluasi kebijakan transportasi karyawan dengan mengedepankan prinsip keadilan serta pemberdayaan masyarakat lokal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Harita Group belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan yang disampaikan PEROK Halmahera Selatan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak perusahaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi
Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru
Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:19 WIT

Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:52 WIT

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2

Berita Terbaru