Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Sejumlah karyawan lokal di lingkungan perusahaan HPAL kembali mendatangi kantor Human Resources Department (HRD), Kamis (1/10/2026) pagi, untuk menyampaikan tuntutan terkait fasilitas mess yang selama ini mereka tempati.

Sebelum mendatangi HRD, para karyawan melakukan konsolidasi sejak Rabu malam untuk menyatukan tuntutan dan mempersiapkan pertemuan dengan pihak perusahaan.

Sejumlah 200 Kryawan HPAL Gruduk Kantor HRD

Salah seorang karyawan berinisial BG mengatakan, tuntutan mereka masih sama, yakni meminta karyawan yang saat ini menempati mess tidak dipindahkan sebelum tersedia tempat tinggal pengganti yang layak.

“Tadi malam kumpul persiapan untuk hari ini ke HRD lagi. Tuntutan masih sama, karyawan yang saat ini tinggal di mess tidak mau turun,” kata BG kepada Nalarsatu.com melalui WhatsApp Kamis (1/10).

Karyawan lain berinisial IN menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta pembongkaran mess serta pemutusan fasilitas air dan listrik ditunda sampai tersedia mess pengganti yang layak.

Kedua, meminta agar tidak ada pembedaan fasilitas mess berdasarkan status Non Resident (NR). Ketiga, meminta perusahaan menyediakan mess pengganti atau memberikan tunjangan tempat tinggal yang dinilai layak bagi pekerja berstatus NR.

IN juga mempersoalkan rencana pembongkaran mess yang menurutnya dilakukan sebelum disediakan tempat tinggal pengganti.

“Pembongkaran mess dilakukan sebelum disediakan mess pengganti bagi saya,” ujar IN Kamis (1/10)

Menurut IN, tuntutan tersebut berkaitan dengan ketentuan ketenagakerjaan yang menurutnya mengatur fasilitas pekerja di kawasan kerja terpencil. Ia menyebut UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2015 sebagai dasar tuntutannya.

IN juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Halmahera Selatan ikut memfasilitasi persoalan tersebut, termasuk meminta agar pemutusan fasilitas air dan listrik ditunda sampai tersedia tempat tinggal pengganti.

Persoalan fasilitas mess ini sebelumnya telah dibahas dalam konsolidasi antarkaryawan pada Sabtu malam, 26 September 2026. Para pekerja kemudian mendatangi HRD pada Senin, 28 September 2026, untuk menyampaikan aspirasi.

BG mengatakan, apabila tuntutan para pekerja tidak mendapat penyelesaian, mereka menyatakan siap melakukan aksi mogok kerja.

“Kalau tidak dipenuhi, kami janji mogok kerja,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Nalarsatu.com masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak manajemen HPAL mengenai tuntutan pekerja dan pelaksanaan pertemuan dengan HRD.
(Red)