Perkuat Pembangunan Berkelanjutan, UNUTARA Resmi Jalin Kerja Sama dengan PT IWIP

- Penulis Berita

Sabtu, 3 Januari 2026 - 05:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halteng, Nalarsatu.com – Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Sabtu (3/1/2026) pukul 09.30 WIT, bertempat di Kantor Pusat PT IWIP, Tanjung Uli, Halmahera Tengah.

Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari inisiatif pemberdayaan masyarakat rentan di wilayah lingkar tambang serta upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Maluku Utara.

Kerja sama ini mencakup pengembangan sumber daya manusia, riset terapan, dan program pengabdian kepada masyarakat berbasis kebutuhan lokal. Selain itu, MoU ini juga membuka peluang magang, pelatihan, serta kesempatan kerja bagi mahasiswa dan lulusan UNUTARA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rektor UNUTARA, Dr. M. Nasir Tamalene, menyampaikan bahwa pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat akan dimulai pada Februari 2026. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi dosen, mahasiswa, dan para pemangku kepentingan sebagai bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT IWIP.

Penandatanganan MoU dihadiri oleh Presiden Direktur PT IWIP Kevin HE, Kepala Teknik Tambang Iwan Kurniawan, Manager Eksternal Lukman Hakim, Moh. Fuad Albar, dan I Gede Pandu Wirawan. Sementara dari UNUTARA hadir Wakil Rektor Bidang Akademik Sunaidin Ode Mulae serta Tim Pelaksana Proyek Ade Haerullah.

Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Maluku Utara, khususnya kelompok masyarakat rentan di sekitar kawasan industri. (Red/Bisma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Memalukan! Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Liput Balap Motor di Labuha
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Direktur PDAM Halsel Soleman Bobote Raih Indonesia Visionary Leader Award 2026, Dinilai Jadi Figur Penggerak Perubahan
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru