Tata Ruang Kabupaten Halmahera Barat; Potensi dan Tantangan, Menuju Pembangunan Berkelanjutan.

- Penulis Berita

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Yusrival Hi Husen – Mahasiswa PWK Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara

KEPADA Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Saya Yusrival Hi Husen. Mahasiswa Universitas Nahdlatul ulama Maluku Utara Prodi Teknik Perencanaan wilaya dan Kota (PWK). Kritik ini saya sampaikan bukan dari sudut pandang kebencian atau permusuhan, melainkan dari rasa keprihatinan yang mendalam terhadap masa depan Halmahera Barat. Permasalahan perencanaan tata ruang yang belum terselesaikan dengan baik, bukan hanya sekadar masalah administratif, tetapi merupakan ancaman serius terhadap keberlanjutan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Halmahera Barat, dengan keindahan alamnya yang luar biasa, menyimpan potensi besar untuk pembangunan yang berkelanjutan. Namun, potensi ini terancam oleh permasalahan serius dalam pengelolaan tata ruang. Bukan sekadar masalah teknis, tetapi krisis yang berakar pada lemahnya perencanaan, penegakan hukum yang longgar, dan kurangnya partisipasi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat perlu bertanggung jawab penuh atas kondisi ini dan segera melakukan perubahan mendasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegagalan Perencanaan: Tata ruang yang ada seakan-akan hanya sekadar dokumen, bukan panduan hidup. Kurangnya perencanaan yang komprehensif dan berwawasan lingkungan telah menyebabkan pembangunan yang tidak terkendali, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang meluas. Eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan telah memicu bencana alam dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat. Ketiadaan integrasi antara perencanaan tata ruang dengan sektor-sektor lain seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata, semakin memperburuk keadaan.

Lemahnya Penegakan Hukum: Peraturan yang ada seakan-akan hanya hiasan di atas kertas. Pelanggaran tata ruang terjadi secara masif tanpa konsekuensi hukum yang berarti. Ketidaktegasan penegakan hukum menciptakan impunitas bagi para pelanggar, mendorong semakin banyaknya pelanggaran. Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan dan menegakkan aturan. Transparansi dalam proses perizinan juga patut dipertanyakan, menciptakan ruang bagi praktik korupsi dan kolusi.

Minimnya Partisipasi Masyarakat: Perencanaan tata ruang yang baik harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Namun, di Halmahera Barat, masyarakat seringkali hanya menjadi penonton, bukan aktor utama dalam pembangunan. Kurangnya ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, mengakibatkan rencana tata ruang yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Hal ini memicu konflik agraria dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Jalan Menuju Perubahan: Perubahan mendasar harus dilakukan untuk menyelamatkan Halmahera Barat dari krisis tata ruang. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat perlu:

Menyusun Rencana Tata Ruang yang Komprehensif dan Berkelanjutan: Rencana ini harus berbasis data spasial yang akurat, memperhatikan daya dukung lingkungan, dan mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Menegakkan Hukum secara Tegas dan Transparan: Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran tata ruang. Proses perizinan harus transparan dan akuntabel, serta melibatkan pengawasan masyarakat.

Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan perencanaan dan pengambilan keputusan. Pembentukan forum konsultasi publik dan mekanisme pengaduan yang efektif sangat penting.

Meningkatkan Kapasitas Aparatur: Aparatur pemerintah perlu diberikan pelatihan dan pembekalan yang memadai agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan tata ruang.

Halmahera Barat memiliki potensi yang luar biasa. Namun, potensi ini akan sia-sia jika permasalahan tata ruang tidak segera diatasi. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat harus bertindak tegas dan bertanggung jawab untuk menyelamatkan masa depan daerah ini. Bukan hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi mendatang. Ini bukan sekadar opini, tetapi seruan untuk perubahan nyata. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sofifi dan Harapan Kota Baru Refleksi Awal dari Lapangan
Bahu Jalan Jadi Trotoar, Pemkot Kemana?
Diskriminasi Perempuan dalam Kekerasan Seksual di Maluku Utara
Taliabu: Antara Kekuasaan yang Lalai dan Rakyat yang Dilupakan
Politik Aspal :Tebar Janji, Jalan Mati
Polisi Harus Polisi, Jangan Benci
Fagogoru : Warisan yang Terkubur dalam Gemuruh Pembangunan
Tanah Yang Dirampas, Kriminalisasi Rakyat
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:06 WIT

Kapolres Tegas: Pendamping BPNT Sudah Diperiksa, Kasus Masuk Pra-Lidik

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:28 WIT

Praktisi Hukum Desak Felista Kokiroba Kembalikan Kartu ATM Penerima BPNT: “Itu Pelanggaran, Bisa Dipidana”

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:41 WIT

Kasus Sodomi Siswa di Obi Belum Tuntas, Warga Tuntut Kapolres Segera Menangkap Pelaku

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:43 WIT

Obat Kosong, RSU Obi Bikin Pasien Tak Tertolong

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:51 WIT

Obat Kosong, RSU Obi Bikin Pasien Tak Tertolong

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:37 WIT

Warga Obi Kecewa, Area “Dolar” Tapi Jaringan Internet Tertinggal

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:22 WIT

Mahasiswa Desak Audit Dana Desa Pas Ipa: Inspektorat Jangan “Stecu”

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:42 WIT

Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari – Maret 2025 di Desa Gorua Utara

Berita Terbaru

Opini

Sofifi dan Harapan Kota Baru Refleksi Awal dari Lapangan

Minggu, 6 Jul 2025 - 05:49 WIT

Opini

Bahu Jalan Jadi Trotoar, Pemkot Kemana?

Sabtu, 5 Jul 2025 - 04:41 WIT