Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Kepolisian Resor Halmahera Selatan akhirnya angkat bicara terkait dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Obi. Setelah gelombang laporan dan kesaksian warga mencuat ke publik, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya sudah mulai menelusuri kasus tersebut dan telah masuk ke tahap penyelidikan awal atau pra-lidik.
“Oknum pendamping sudah kami minta keterangan. Kasus ini sedang dalam proses pendalaman. Kami minta masyarakat bersabar,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi Nalarsatu.com, Sabtu (6/7).
Menurutnya, sejauh ini pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah informasi awal dari para pelapor dan saksi, serta memanggil salah satu pendamping program untuk dimintai klarifikasi. Namun proses masih terus berlanjut karena pihak pendamping disebut belum melengkapi dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tunggu kelengkapan dokumen dari yang bersangkutan. Ini penting untuk memperjelas alur pencairan, distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat,” tambah Hendra.
Meski belum menjelaskan secara rinci soal nama pendamping yang dimaksud, pernyataan ini memperkuat sinyal bahwa kepolisian mulai merespons tekanan publik yang belakangan menyorot tajam dugaan pemotongan dana, penahanan kartu ATM, hingga penjualan beras bansos.
Sebelumnya, praktisi hukum Bambang Joisangadji, SH, mendesak agar Polres Halsel menindak tegas dugaan pelanggaran tersebut, terutama terhadap pendamping program BPNT berinisial FK yang disebut secara eksplisit dalam berbagai kesaksian warga sebagai pihak yang menahan kartu ATM dan membagikan dana tanpa mandat penerima.
Suparjo, tokoh masyarakat mendesak agar kepolisian tidak hanya berhenti pada permintaan keterangan, tetapi segera meningkatkan status perkara ke penyidikan. Mereka menilai bukti dan saksi yang sudah muncul di publik cukup untuk membuka peluang pidana yang lebih serius.
“Kasus ini menyangkut hak rakyat miskin. Jika dibiarkan berlarut, kepercayaan terhadap program bantuan sosial akan hancur,” ujar Suparjo Sabtu (5/7).