Kapolres Tegas: Pendamping BPNT Sudah Diperiksa, Kasus Masuk Pra-Lidik

- Penulis Berita

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Nalarsatu.comKepolisian Resor Halmahera Selatan akhirnya angkat bicara terkait dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Obi. Setelah gelombang laporan dan kesaksian warga mencuat ke publik, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya sudah mulai menelusuri kasus tersebut dan telah masuk ke tahap penyelidikan awal atau pra-lidik.

Oknum pendamping sudah kami minta keterangan. Kasus ini sedang dalam proses pendalaman. Kami minta masyarakat bersabar,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi Nalarsatu.com, Sabtu (6/7).

Menurutnya, sejauh ini pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah informasi awal dari para pelapor dan saksi, serta memanggil salah satu pendamping program untuk dimintai klarifikasi. Namun proses masih terus berlanjut karena pihak pendamping disebut belum melengkapi dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami tunggu kelengkapan dokumen dari yang bersangkutan. Ini penting untuk memperjelas alur pencairan, distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat,” tambah Hendra.

Meski belum menjelaskan secara rinci soal nama pendamping yang dimaksud, pernyataan ini memperkuat sinyal bahwa kepolisian mulai merespons tekanan publik yang belakangan menyorot tajam dugaan pemotongan dana, penahanan kartu ATM, hingga penjualan beras bansos.

Sebelumnya, praktisi hukum Bambang Joisangadji, SH, mendesak agar Polres Halsel menindak tegas dugaan pelanggaran tersebut, terutama terhadap pendamping program BPNT berinisial FK yang disebut secara eksplisit dalam berbagai kesaksian warga sebagai pihak yang menahan kartu ATM dan membagikan dana tanpa mandat penerima.

Suparjo, tokoh masyarakat mendesak agar kepolisian tidak hanya berhenti pada permintaan keterangan, tetapi segera meningkatkan status perkara ke penyidikan. Mereka menilai bukti dan saksi yang sudah muncul di publik cukup untuk membuka peluang pidana yang lebih serius.

Kasus ini menyangkut hak rakyat miskin. Jika dibiarkan berlarut, kepercayaan terhadap program bantuan sosial akan hancur,” ujar Suparjo Sabtu (5/7).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru