Rp 1,1 Miliar Untuk Siapa? Warga Loid Gugat Transparansi Dana Desa

- Penulis Berita

Sabtu, 5 April 2025 - 12:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Kantor Desa Loid Kecamatan Bacan Barat Utara Halmahera Selatan (Foto/DM)

Kondisi Kantor Desa Loid Kecamatan Bacan Barat Utara Halmahera Selatan (Foto/DM)

Halsel,Nalarsatu.com -Pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023 di Desa Loid, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kini disorot tajam oleh masyarakat. Anggaran yang mencapai Rp1.148.028.968 diduga tidak dialokasikan secara transparan dan akuntabel oleh Kepala Desa Ali Abukhair. Satu-satunya pembangunan yang tampak, yaitu proyek kantor desa, kini terhenti dan mangkrak di tengah jalan.

Pembangunan kantor desa tersebut menjadi simbol ketimpangan dan kegagalan pengelolaan dana desa. Ironisnya, pembangunan itu justru berhenti setelah terjadi pergantian kepala desa akibat sengketa Pilkades. Pada akhir 2023, Bupati Halmahera Selatan, Ali Basam Kasuba, mengganti Ali Abukhair dengan Penjabat (Pjs) Kepala Desa Abdullah Hamid. Langkah itu diambil menyusul polemik Pilkades dan ketegangan politik yang mengganggu stabilitas pemerintahan desa.

Namun akar persoalan yang lebih besar bukan hanya soal pergantian kepala desa. Selama menjabat beberapa tahun, Ali Abukhair disebut tidak pernah menunjukkan capaian kerja nyata. “Bertahun-tahun menjabat, kami tidak merasakan perubahan. Sekarang anggaran miliaran habis, hasilnya nihil,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Dana Desa dan Kejanggalan Alokasi

Berdasarkan dokumen resmi, dana desa tahun 2023 terbagi ke dalam lima bidang utama sebagai berikut:

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa – Rp446.623.558

Siltap dan Tunjangan Pemerintah Desa: Rp386.623.558

Sarana-Prasarana Kantor Desa: Rp33.000.000

Pengelolaan Administrasi dan Pertahanan: sisanya tersebar pada beberapa pos kecil

2. Bidang Pembangunan Desa – Rp364.200.000

Pendidikan: Rp34.800.000

Kesehatan: Rp73.400.000

Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Rp162.000.000

Komunikasi, Informasi, dan Perhubungan: Rp85.000.000

3. Bidang Kemasyarakatan Desa – Rp98.800.000

Termasuk kegiatan kebudayaan, pemuda, keamanan, dan kelembagaan masyarakat

4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat – Rp116.005.410

Pertanian dan Perikanan: Rp78.005.410

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa: Rp38.000.000

5. Bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak – Rp122.400.000

Digunakan seluruhnya untuk program BLT Dana Desa bagi 34 KK

Namun dari total alokasi tersebut, hampir tidak ada bukti pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan rencana. Beberapa bidang bahkan tidak menunjukkan aktivitas sama sekali. “Tidak ada program kesehatan, pendidikan juga tidak berjalan. Semua hanya ada di atas kertas,” kata seorang tokoh masyarakat yang ikut dalam forum musyawarah desa sebelumnya.

Kronologi dan Pergantian Kepemimpinan

Masalah makin pelik saat sengketa Pilkades mengguncang Desa Loid. Warga terbelah akibat ketidakpuasan atas hasil pemilihan, yang berujung pada campur tangan langsung dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Pada akhir tahun, Bupati Ali Basam Kasuba secara resmi menunjuk Abdullah Hamid sebagai Pjs Kepala Desa untuk menggantikan Ali Abukhair. Tujuannya jelas: menstabilkan pemerintahan desa yang sudah kehilangan kepercayaan publik.

Namun, pergantian ini tidak serta-merta menyelesaikan akar masalah. Warga mendesak agar dilakukan audit investigatif oleh Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan terhadap seluruh pengelolaan keuangan Desa Loid di bawah kepemimpinan Ali Abukhair. “Jangan cuma diganti, harus diperiksa dan kalau perlu diproses hukum,” ujar (DM) .

Masyarakat kini menuntut transparansi dan keadilan. Banyak yang menyebutkan bahwa sistem pengawasan terhadap Dana Desa sangat lemah, membuka celah besar untuk penyelewengan.

“Kalau semua dibiarkan, lalu buat apa ada aturan dana desa? Ini uang rakyat, bukan milik pribadi kepala desa,” tegas seorang warga (KP) .

Sementara itu, pembangunan kantor desa yang mangkrak menjadi simbol kebobrokan. Dinding belum selesai dan Tidak ada kejelasan mengenai kelanjutan proyek tersebut, apalagi laporan pertanggung jawaban, ” Pungkasnya. (WP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru