10 Tahun Menanti, Sahar Habib Gagal Berangkat Haji, Dokter Vonis Dimensia

- Penulis Berita

Jumat, 18 April 2025 - 07:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Harapan besar Sahar Habib (75), calon jamaah haji asal Desa Hatejawa, Kecamatan Kayoa Barat, Halmahera Selatan, pupus seketika setelah dinyatakan mengalami demensia berat oleh tim medis dari Dinas Kesehatan setempat. Vonis tersebut membuat data kesehatannya tidak dapat diinput dalam sistem Istitaah Kesehatan Jemaah Haji, yang menjadi syarat pelunasan dan keberangkatan haji.

Pihak keluarga pun angkat bicara. Mereka merasa keputusan tersebut tidak adil dan merugikan. Ikram Kadam, perwakilan keluarga, mengatakan ibunya tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan daya pikir seperti yang dituduhkan.

“Orang tua kami sehat. Beliau masih bisa berkomunikasi normal dan memahami situasi sekitar. Tidak ada gejala demensia berat seperti yang disebutkan. Kami bingung dasar vonis itu apa,” ujar Ikram kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ikram, Sahar telah menjalani tiga kali pemeriksaan medis Februari, awal Maret, dan akhir Maret. Pada pemeriksaan terakhir, ibunya hanya gagal menjawab satu dari sepuluh pertanyaan yang diajukan, yakni mengenai tahun kelahiran. Dari situlah kesimpulan “demensia berat” muncul.

“Beliau hanya tidak bisa jawab tahun lahir. Itu pun karena memang pendidikan beliau tidak selesai, jadi agak sulit mengingat hal-hal seperti itu. Tapi apakah itu cukup untuk langsung menyimpulkan demensia berat?” tanyanya.

Lebih lanjut, Ikram mengungkapkan bahwa keluarga sangat kecewa karena sang ibu sudah menunggu selama hampir satu dekade untuk berangkat ke Tanah Suci. Bahkan, Sahar menggantikan almarhum suaminya yang sebelumnya terdaftar sebagai calon jamaah.

“Orang tua kami mendaftar sejak 2015. Biaya haji pun sudah lunas, Rp57 juta lebih. Masa hanya karena satu surat, hak beliau dibatalkan begitu saja?” ucapnya dengan nada kecewa.

Keluarga pun meminta agar Dinas Kesehatan Halmahera Selatan meninjau ulang hasil pemeriksaan tersebut. Mereka mendesak adanya pemeriksaan ulang dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan menyeluruh.

Di sisi lain, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Halmahera Selatan, Juhari S. Tawari, menyebutkan bahwa berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara, jumlah calon jamaah haji dari Kabupaten Halsel tahun ini mencapai 189 orang, termasuk 9 lansia.

“Paling muda berusia 21 tahun dari Kampung Makian, dan tertua 93 tahun dari Desa Labuha. Mereka akan diberangkatkan melalui pesawat carter yang difasilitasi Pemprov Malut,” kata Juhari Rabu (16/4).

Ia juga menyebut bahwa jamaah akan menerima uang saku total sebesar Rp3 juta, yang terdiri dari Rp1 juta dari Pemerintah Provinsi dan tambahan Rp2 juta dari Pemerintah Kabupaten Halsel.”Tegas Juhari.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru