Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi

- Penulis Berita

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.com – Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, SH, menegaskan akan melaporkan salah satu oknum LSM ke Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang dilakukan melalui pesan WhatsApp terhadap kliennya Kepala Desa Toin Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan Fahmi Taher.

Kami selaku kuasa hukum akan melaporkan oknum LSM tersebut kepada pihak kepolisian karena telah memiliki bukti berupa pesan WhatsApp,” ujar Bambang

Bambang menjelaskan, tindakan tersebut telah diatur dan dilarang dalam Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang menyatakan “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 mengatur bahwa pelaku pelanggaran Pasal 29 dapat dipidana dengan penjara paling lama empat tahun dan/atau denda maksimal Rp750 juta.

Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, itu bagian dari demokrasi. Tetapi jangan sampai mengancam secara pribadi, apalagi memeras. Untuk itu, kami akan melaporkan tindakan ini ke Polres Halsel agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:24 WIT

Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Berita Terbaru