Warga Minta Bupati Halsel Buka Akses Perizinan Tambang di Pulau Obi

- Penulis Berita

Minggu, 20 April 2025 - 05:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penambang Obi (Foto/istimewa)

Lokasi penambang Obi (Foto/istimewa)

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Menyusul penutupan dua lokasi tambang emas ilegal oleh tim gabungan Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan di Pulau Obi  Rabu, 16 April 2025, sejumlah warga penambang menyuarakan harapannya kepada pemerintah daerah.

Sarna Hi. Masud , salah satu warga perempel penambang dari Desa Manatahan Kecamatan Obi Barat, mengaku kecewa atas penindakan tersebut. Ia meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk membantu membuka akses legalitas agar masyarakat bisa kembali beraktivitas secara sah.

“Kami tidak menolak aturan. Tapi kami berharap pemerintah bisa bantu kami urus izin agar bisa menambang dengan tenang. Kami ini hanya rakyat kecil yang cari makan,” ujar Sarna kepada Nalarsatu.com, Sabtu (19/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarna juga menyoroti belum adanya kejelasan mengenai skema perizinan tambang rakyat di wilayah Obi. Menurutnya, banyak warga menggantungkan hidup dari sektor pertambangan sejak beberapa tahun terakhir.

“Kalau memang harus ada izin, kami siap mengurusnya. Tapi tolong dibantu dan difasilitasi. Jangan hanya ditutup tanpa ada solusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan masjid saat ini masih dalam tahap awal. Karena itu, warga sangat berharap lokasi tersebut dapat dibuka kembali agar memberikan manfaat bagi banyak orang sekaligus mendukung kelanjutan proses pembangunan masjid. (red/ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru