Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Menyusul penutupan dua lokasi tambang emas ilegal oleh tim gabungan Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan di Pulau Obi Rabu, 16 April 2025, sejumlah warga penambang menyuarakan harapannya kepada pemerintah daerah.
Sarna Hi. Masud , salah satu warga perempel penambang dari Desa Manatahan Kecamatan Obi Barat, mengaku kecewa atas penindakan tersebut. Ia meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk membantu membuka akses legalitas agar masyarakat bisa kembali beraktivitas secara sah.
“Kami tidak menolak aturan. Tapi kami berharap pemerintah bisa bantu kami urus izin agar bisa menambang dengan tenang. Kami ini hanya rakyat kecil yang cari makan,” ujar Sarna kepada Nalarsatu.com, Sabtu (19/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sarna juga menyoroti belum adanya kejelasan mengenai skema perizinan tambang rakyat di wilayah Obi. Menurutnya, banyak warga menggantungkan hidup dari sektor pertambangan sejak beberapa tahun terakhir.
“Kalau memang harus ada izin, kami siap mengurusnya. Tapi tolong dibantu dan difasilitasi. Jangan hanya ditutup tanpa ada solusi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan masjid saat ini masih dalam tahap awal. Karena itu, warga sangat berharap lokasi tersebut dapat dibuka kembali agar memberikan manfaat bagi banyak orang sekaligus mendukung kelanjutan proses pembangunan masjid. (red/ir)