Pemprov Malut Konsultasikan Standar Layanan Rekomendasi BBM Bersubsidi ke Ombudsman

- Penulis Berita

Rabu, 23 April 2025 - 05:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Malut menerima Kunjungan dari BO Setda Malut, DKP Malut, BP3D Wilayah III dan Wilayah IV Tidore (Foto/Ombudsman)

Ombudsman RI Malut menerima Kunjungan dari BO Setda Malut, DKP Malut, BP3D Wilayah III dan Wilayah IV Tidore (Foto/Ombudsman)

Ternate,Nalarsatu.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melakukan konsultasi rancangan standar layanan penerbitan surat rekomendasi BBM bersubsidi kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Selasa, 22 April 2025.

Konsultasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas saran perbaikan dalam kajian Ombudsman terkait tata kelola pelayanan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil di Kota Ternate dan Tidore Kepulauan. Dalam kajian tersebut, Ombudsman menemukan belum adanya standar pelayanan yang jelas dalam penerbitan surat rekomendasi BBM bersubsidi oleh BP3D Wilayah III Ternate, BP3D Wilayah IV Tidore, maupun DKP Kota Ternate.

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, mengapresiasi inisiatif konsultasi tersebut. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk nyata pelaksanaan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik. “Ke depan, rancangan ini sebaiknya disosialisasikan melalui forum diskusi publik yang melibatkan nelayan sebagai pihak utama yang terdampak,” ujarnya Selasa (22/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam diskusi, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Malut, Alfaria A. Titaheluw, menyoroti beberapa poin penting, yakni persyaratan administrasi, sistem mekanisme prosedur layanan, dan pengelolaan pengaduan. Ia menekankan pentingnya merujuk pada regulasi yang lebih tinggi, seperti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan serta ketentuan BPH Migas dalam penyusunan syarat rekomendasi BBM bersubsidi.

“Diskresi dalam pemenuhan dokumen bagi nelayan tetap dimungkinkan, namun tidak boleh menjadi kebiasaan,” kata Alfajrin.

Terkait pengaduan, Ombudsman meminta agar pengelolaan keluhan publik mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, serta memastikan seluruh kanal pengaduan, baik WhatsApp, email, maupun call center, dapat diakses secara aktif. DKP Provinsi juga diimbau menunjuk petugas pengelola pengaduan secara resmi melalui SK Kepala Dinas di setiap unit pelayanan, termasuk BP3D Wilayah III dan IV.

Menutup pertemuan, para pihak berharap Ombudsman dapat turut mendampingi proses sosialisasi standar layanan kepada nelayan. Harapannya, nelayan memahami pentingnya kelengkapan administrasi untuk memperoleh BBM bersubsidi secara sah, sekaligus sebagai dasar dalam transaksi hasil tangkapan.

Ombudsman menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam upaya peningkatan pelayanan publik sektor kelautan dan perikanan di Maluku Utara. (red/bm) 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru