Halmahera Selatan,Nalarsatu.com – Dukungan terhadap pemekaran Pulau Makian dan Kayoa sebagai daerah otonomi baru (DOB) kembali mencuat, menyusul rencana pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran wilayah. Sejumlah elemen masyarakat dari kedua pulau menyatakan komitmen untuk mengawal proses pembentukan Kabupaten Makian–Kayoa di Provinsi Maluku Utara.
“Insya Allah, jika masyarakat Makian–Kayoa, di mana pun berada, memiliki semangat yang sama, maka pembentukan Kabupaten Makian-Kayoa bukan hal mustahil,” ujar Koordinator Poros Muda Makayoa, Nahrawi Rabul, dalam konferensi pers di Kedai Katu , Sabtu (3/5/2025).
Nahrawi mengungkapkan, wacana pemekaran ini telah bergulir sejak 2009–2014. Saat itu, DPRD Halmahera Selatan telah membentuk panitia khusus untuk membahas tiga calon kabupaten dan satu kota baru, termasuk Makian-Kayoa. Bahkan, kajian kelayakan oleh Universitas Indonesia pernah dilakukan di Pulau Kayoa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya, data pendukung yang diperlukan sebagai calon DOB sebenarnya telah tersedia. Tinggal bagaimana kita mendorong agar aspirasi ini ditindaklanjuti,” kata Nahrawi.
Ia menilai pemekaran merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Makian dan Kayoa baik yang tinggal di kampung halaman maupun di perantauan untuk bersatu menyuarakan dukungan.
Poros Muda Makayoa juga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan DPRD setempat agar memberikan dukungan politik yang konkret dalam menyongsong pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat.
“Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Makian dan Kayoa telah memenuhi syarat administratif dan geografis sebagai DOB,” ujar pria yang akrab disapa Bang Awi itu.
Nahrawi menambahkan, pihaknya kini tengah menyusun agenda konsolidasi lintas kecamatan serta melibatkan tokoh adat, pemuda, dan diaspora Makayoa. Tim kerja khusus juga dibentuk untuk memperkuat jalur komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Kita tidak bisa hanya menunggu. Kita harus proaktif. Makian-Kayoa pantas menjadi daerah otonomi baru, bukan hanya karena potensi wilayah, tetapi juga karena semangat kolektif masyarakatnya yang luar biasa,” kata dia.
Ia berharap perjuangan tersebut mendapat dukungan luas dan restu dari seluruh elemen bangsa. “Semoga niat baik ini dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa, karena tujuannya tak lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, sebagaimana amanat konstitusi,” tutup Nahrawi