14 Warga Maba Dipanggil Polda Malut, BEM Unutara : Hentikan Intimidasi Terhadap Rakyat

- Penulis Berita

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com — Sebanyak 14 warga Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, menyusul aksi protes yang mereka lakukan pada 21 April 2025. Aksi tersebut menuntut kejelasan hak-hak masyarakat terhadap aktivitas perusahaan tambang PT. STS yang beroperasi di wilayah mereka.

Pemanggilan ini didasarkan pada laporan yang diajukan oleh External Officer PT. STS. Perusahaan menuduh warga melakukan tindak pidana seperti membawa senjata tajam, penghasutan, perampasan, dan perbuatan tidak menyenangkan saat aksi berlangsung.

Menanggapi hal ini, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara, Risman Taha, menyatakan bahwa langkah Polda Maluku Utara merespons laporan perusahaan terkesan berpihak dan tidak memeriksa akar persoalan yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sikap Polda Malut sangat janggal. Padahal kita tahu bersama bahwa aksi itu adalah bentuk perjuangan rakyat dalam menuntut haknya. Justru aparat seharusnya hadir sebagai penengah, bukan sebagai pelindung kepentingan korporasi,” ujar Risman dalam pernyataan resminya.

Lebih lanjut, Risman menduga adanya relasi tidak sehat antara institusi kepolisian dan PT. STS. “Jika kesalahan ditimpakan sepenuhnya kepada warga, maka keberpihakan Polda Maluku Utara terhadap perusahaan ini semakin nyata,” tegasnya.

Atas dasar itu, BEM UNUTARA Maluku Utara mendesak agar proses hukum terhadap warga dilakukan secara terbuka dan adil, serta menuntut agar konflik agraria dan lingkungan di Maba Tengah diselesaikan melalui dialog, bukan represi.

Risman juga menyerukan kepada masyarakat Halmahera Timur untuk tetap bersatu dalam memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan yang selama ini terabaikan. “Sejarah mencatat bahwa masyarakat Gamrange tidak pernah tunduk oleh penindasan,” tutupnya. (BM/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa
Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin
Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi
Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI
Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:34 WIT

Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:33 WIT

Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:19 WIT

Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik

Berita Terbaru