14 Warga Maba Dipanggil Polda Malut, BEM Unutara : Hentikan Intimidasi Terhadap Rakyat

- Penulis Berita

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com — Sebanyak 14 warga Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, menyusul aksi protes yang mereka lakukan pada 21 April 2025. Aksi tersebut menuntut kejelasan hak-hak masyarakat terhadap aktivitas perusahaan tambang PT. STS yang beroperasi di wilayah mereka.

Pemanggilan ini didasarkan pada laporan yang diajukan oleh External Officer PT. STS. Perusahaan menuduh warga melakukan tindak pidana seperti membawa senjata tajam, penghasutan, perampasan, dan perbuatan tidak menyenangkan saat aksi berlangsung.

Menanggapi hal ini, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara, Risman Taha, menyatakan bahwa langkah Polda Maluku Utara merespons laporan perusahaan terkesan berpihak dan tidak memeriksa akar persoalan yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sikap Polda Malut sangat janggal. Padahal kita tahu bersama bahwa aksi itu adalah bentuk perjuangan rakyat dalam menuntut haknya. Justru aparat seharusnya hadir sebagai penengah, bukan sebagai pelindung kepentingan korporasi,” ujar Risman dalam pernyataan resminya.

Lebih lanjut, Risman menduga adanya relasi tidak sehat antara institusi kepolisian dan PT. STS. “Jika kesalahan ditimpakan sepenuhnya kepada warga, maka keberpihakan Polda Maluku Utara terhadap perusahaan ini semakin nyata,” tegasnya.

Atas dasar itu, BEM UNUTARA Maluku Utara mendesak agar proses hukum terhadap warga dilakukan secara terbuka dan adil, serta menuntut agar konflik agraria dan lingkungan di Maba Tengah diselesaikan melalui dialog, bukan represi.

Risman juga menyerukan kepada masyarakat Halmahera Timur untuk tetap bersatu dalam memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan yang selama ini terabaikan. “Sejarah mencatat bahwa masyarakat Gamrange tidak pernah tunduk oleh penindasan,” tutupnya. (BM/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AMPP-TOGAMMOLOKA Malut Soroti Ancaman Lingkungan Tambang PT. TUB di Halut
Praktisi Hukum Desak Pencopotan Kepala Inspektorat Halsel Usai Insiden Pemukulan Demonstran
Irawan Adam Nyatakan Siap Maju Pimpin DPD II KNPI Halsel: “Ini Bukan Soal Kepentingan Pribadi”
Proyek Pekerjaan Darurat Normalisasi dan Penguatan Tebing Sungai desa Jojame Dipertanyakan
Rivaldi Latubaru Siap Bertarung di Muscab HIPMI Halsel, Usung Visi Modernisasi dan Digitalisasi Bisnis
Gelar Aksi, Kepala Inspektorat Halsel Pukul Pendemo
TOGAMMOLOKA Ingatkan Gubernur Sherly Lanjutkan Janji Politik Mendiang BL
Kades Wosi Diduga Gelapkan Gaji BPD dan Dana Desa, Sejumlah Proyek Fisik Mangkrak
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:42 WIT

14 Warga Maba Dipanggil Polda Malut, BEM Unutara : Hentikan Intimidasi Terhadap Rakyat

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:46 WIT

AMPP-TOGAMMOLOKA Malut Soroti Ancaman Lingkungan Tambang PT. TUB di Halut

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:15 WIT

Praktisi Hukum Desak Pencopotan Kepala Inspektorat Halsel Usai Insiden Pemukulan Demonstran

Jumat, 16 Mei 2025 - 04:20 WIT

Irawan Adam Nyatakan Siap Maju Pimpin DPD II KNPI Halsel: “Ini Bukan Soal Kepentingan Pribadi”

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:47 WIT

Proyek Pekerjaan Darurat Normalisasi dan Penguatan Tebing Sungai desa Jojame Dipertanyakan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:39 WIT

Gelar Aksi, Kepala Inspektorat Halsel Pukul Pendemo

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:57 WIT

TOGAMMOLOKA Ingatkan Gubernur Sherly Lanjutkan Janji Politik Mendiang BL

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:01 WIT

Kades Wosi Diduga Gelapkan Gaji BPD dan Dana Desa, Sejumlah Proyek Fisik Mangkrak

Berita Terbaru