Halut, Nalarsatu.com – Halmahera Utara merupakan salah satu daerah di Maluku Utara yang memiliki sumber daya alam melimpah, termasuk cadangan nikel yang besar. Pertumbuhan ekonomi dan terciptanya lapangan pekerjaan baru dapat terwujud apabila investasi berada di wilayah tersebut.
Selain nikel, emas (Au) sebagai logam mulia dan termasuk bahan galian golongan A yang strategis juga ditemukan di bawah tanah Hibualamo, Halmahera Utara.
Ketua Umum AMPP-TOGAMMOLOKA Maluku Utara, Muhamad Iram Galela, menyampaikan bahwa saat ini masyarakat dihadapkan pada aktivitas pertambangan emas oleh PT. Tri Usaha Baru (TUB) di wilayah Galela Barat dan Loloda, Halmahera Barat yang diduga dilakukan tanpa melibatkan masyarakat desa Roko dan sekitarnya di wilayah Galela Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua perhatian difokuskan pada masyarakat Loloda, Halmahera Barat, padahal Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) berada di dua wilayah teritorial, yaitu Halmahera Utara dan Halmahera Barat,” ungkap Iram.
Iram menambahkan, jika kondisi ini tidak dikawal oleh masyarakat desa Roko dan sekitarnya, maka PT. TUB akan mengabaikan pentingnya melibatkan masyarakat Halmahera Utara. Padahal, dari sisi dampak lingkungan yang krusial, wilayah Halmahera Utara merupakan yang paling terdampak karena letak penambangan berada di hulu Sungai Tiabo, sungai terpanjang dan terbesar di wilayah tersebut.
Sungai Tiabo berpotensi menjadi sasaran limbah dari aktivitas industri PT. TUB yang dapat merusak ekosistem hutan, air sungai, dan berdampak signifikan terhadap desa-desa di sepanjang Galela Barat hingga ke lepas pantai Teluk Galela.
Iram menyarankan agar dalam kesepakatan antara pemerintah provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Utara, dan Halmahera Barat, evaluasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari hulu ke hilir desa-desa di sepanjang Sungai Tiabo.
“PT. TUB harus bersikap adil dan menjadikan masyarakat Halmahera Utara, khususnya di wilayah Galela Barat, sebagai prioritas karena lahan warga di sana lebih terdampak secara lingkungan jika dikaji secara mendalam,” tegas Muhamad Iram Galela. (Saf/Red)