LABUHA, Nalarsatu.com – Seorang karyawan maskapai Wings Air yang bertugas di Bandara Oesman Sadik Labuha, Halmahera Selatan, berinisial I alias Irwan S. Kamasi, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Nurna Ansar.
Laporan tersebut disampaikan korban pada Minggu, 18 Mei 2025, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan. Dalam keterangannya kepada wartawan, Nurna mengaku kekerasan yang dilakukan suaminya bukan kali pertama terjadi.
“Sejak kami masih tinggal di Ternate, dia sering memukul saya. Kami bahkan sempat pisah ranjang selama empat bulan. Tapi dia menjemput saya kembali ke kampung dan membawa saya ke Bacan. Di sana kekerasan terus berlanjut,” ungkap Nurna saat ditemui di ruang SPKT Polres Halsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nurna, aksi kekerasan terbaru terjadi pada Minggu siang, sekitar pukul 14.00 WIT. Saat itu, dirinya sedang memberi makan anak mereka dan hendak menidurkannya ketika suaminya masuk ke kamar dalam kondisi mabuk berat dan langsung melakukan penganiayaan.
“Dia menendang saya dari belakang, memukul wajah saya sampai bengkak, dan menginjak kepala saya berulang kali,” ujar Nurna.
Ia juga menjelaskan bahwa suaminya menuduh dirinya berselingkuh, berdasarkan informasi yang menurutnya tidak berdasar dan tak pernah dibuktikan.
“Katanya ada yang lapor saya sering bersama laki-laki di Ternate, padahal saya sudah tidak ke Ternate sekitar tiga sampai empat tahun. Tapi dia tetap main pukul,” tambahnya.
Merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan kasar suaminya, Nurna memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum.
“Saya ingin dia diproses dan ditahan karena saya terus jadi korban,” tegasnya.
Pihak Polres Halmahera Selatan telah membenarkan laporan tersebut. “Benar, laporan telah kami terima dengan nomor STPL/310/V/2025/SPKT. Korban juga akan segera menjalani visum di RSUD Labuha,” kata PS Kanit 1 SPKT Polres Halsel, Indra Ode Sula, saat dikonfirmasi. (Red/IA)