Bupati Halsel: “Kami Akan Berusaha Maksimal, Saat Ini Tengah Upayakan Pengembalian Dana di Pusat”

- Penulis Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bacan, Nalarsatu.com – Menanggapi polemik bantuan hunian tetap (huntap) pascagempa tahun 2019 yang hingga kini belum tuntas dibayarkan kepada warga korban bencana di wilayah Gane dan Kepulauan Joronga, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang berupaya keras di tingkat pusat agar sisa dana yang belum diterima warga dapat segera dikembalikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bassam usai menghadiri Paripurna beberapa waktu lalu, Selasa (20/5), di Ruangan Paripurna DPRD. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini menjadi prioritas, dan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

“Proses ini tidak semudah membalik tangan. Tapi kami tidak tinggal diam. Kami sedang menjalin komunikasi intensif dengan pihak BNPB dan kementerian terkait agar sisa dana huntap yang masih tertahan atau dialihkan bisa dikembalikan untuk disalurkan kepada warga sesuai hak mereka,” ujar Bassam pada Media (20/5)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bassam juga menyebut bahwa upaya hukum warga yang telah dimenangkan melalui pengadilan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat argumentasi di pusat. Ia mengaku menghormati putusan pengadilan.

“Saya paham rasa kecewa masyarakat. Tapi saya mohon diberi ruang untuk menyelesaikan ini lewat jalur institusional. Kita sedang dorong agar semua yang belum tuntas bisa dikembalikan, dan itu sedang diurus secara resmi di tingkat pusat,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, ribuan warga dari 22 desa terdampak bencana di Gane dan Kepulauan Joronga hanya menerima Rp35 juta dari total bantuan Rp50 juta per kepala keluarga yang dijanjikan dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana oleh BNPB. Sisa Rp15 juta disebut-sebut dialihkan ke kontraktor PT Jeras Bangun Persada tanpa pemberitahuan kepada warga.

Warga dari Desa Gane Luar dan Yomen telah memenangkan gugatan hukum terhadap BPBD Halsel, dan dalam empat perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, pengadilan memerintahkan pemerintah membayar penuh hak warga. Namun hingga berita ini diturunkan, warga belum menerima dana tambahan sebagaimana diputuskan.

Terkait tudingan pembiaran, Bassam menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak oleh daerah. “Kita bicara soal mekanisme nasional dan akuntabilitas anggaran. Tapi saya pastikan, usaha sedang dan terus kami lakukan,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa
Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin
Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi
Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI
Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:34 WIT

Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:33 WIT

Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:19 WIT

Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik

Berita Terbaru