Bupati Halsel: “Kami Akan Berusaha Maksimal, Saat Ini Tengah Upayakan Pengembalian Dana di Pusat”

- Penulis Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bacan, Nalarsatu.com – Menanggapi polemik bantuan hunian tetap (huntap) pascagempa tahun 2019 yang hingga kini belum tuntas dibayarkan kepada warga korban bencana di wilayah Gane dan Kepulauan Joronga, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang berupaya keras di tingkat pusat agar sisa dana yang belum diterima warga dapat segera dikembalikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bassam usai menghadiri Paripurna beberapa waktu lalu, Selasa (20/5), di Ruangan Paripurna DPRD. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini menjadi prioritas, dan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

“Proses ini tidak semudah membalik tangan. Tapi kami tidak tinggal diam. Kami sedang menjalin komunikasi intensif dengan pihak BNPB dan kementerian terkait agar sisa dana huntap yang masih tertahan atau dialihkan bisa dikembalikan untuk disalurkan kepada warga sesuai hak mereka,” ujar Bassam pada Media (20/5)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bassam juga menyebut bahwa upaya hukum warga yang telah dimenangkan melalui pengadilan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat argumentasi di pusat. Ia mengaku menghormati putusan pengadilan.

“Saya paham rasa kecewa masyarakat. Tapi saya mohon diberi ruang untuk menyelesaikan ini lewat jalur institusional. Kita sedang dorong agar semua yang belum tuntas bisa dikembalikan, dan itu sedang diurus secara resmi di tingkat pusat,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, ribuan warga dari 22 desa terdampak bencana di Gane dan Kepulauan Joronga hanya menerima Rp35 juta dari total bantuan Rp50 juta per kepala keluarga yang dijanjikan dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana oleh BNPB. Sisa Rp15 juta disebut-sebut dialihkan ke kontraktor PT Jeras Bangun Persada tanpa pemberitahuan kepada warga.

Warga dari Desa Gane Luar dan Yomen telah memenangkan gugatan hukum terhadap BPBD Halsel, dan dalam empat perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, pengadilan memerintahkan pemerintah membayar penuh hak warga. Namun hingga berita ini diturunkan, warga belum menerima dana tambahan sebagaimana diputuskan.

Terkait tudingan pembiaran, Bassam menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak oleh daerah. “Kita bicara soal mekanisme nasional dan akuntabilitas anggaran. Tapi saya pastikan, usaha sedang dan terus kami lakukan,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru