BPK Temukan Penataan Aset Dinkes Halmahera Selatan Senilai Rp9,8 M Tak Sesuai Aturan

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaksesuaian dalam penataan aset milik Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun anggaran 2023. Dalam laporan hasil pemeriksaan yang dirilis 27 Mei 2024, BPK menyebut total nilai aset bermasalah mencapai Rp9,82 miliar.

Tiga jenis aset yang disorot meliputi mesin cuci sterilisasi untuk RS Pratama Makian senilai Rp393 juta, genset senilai Rp964 juta, serta satu unit speed boat berikut motor tempel untuk pelayanan puskesmas keliling yang nilainya mencapai Rp8,07 miliar.

BPK mengungkapkan, pencatatan aset dilakukan secara paket atau gabungan, bukan per unit. Praktik ini dinilai menyulitkan pelacakan fisik dan penghitungan penyusutan aset, serta melanggar ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencatatan semacam ini berisiko menyebabkan aset kehilangan jejak,” demikian tertulis dalam laporan bernomor 16.A/LHP/XIX.TER/5/2024.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan mengakui bahwa dokumen pengadaan belum ditelaah secara rinci dan proses inventarisasi ulang masih berlangsung. Mereka berjanji akan memperbaiki sistem pencatatan.

BPK meminta Dinas Kesehatan segera mereklasifikasi aset, mencatat ulang per unit, serta meningkatkan koordinasi dengan BPKAD guna mencegah kesalahan serupa di tahun berjalan.

Penataan aset yang akurat dinilai penting, terutama untuk sektor kesehatan di daerah kepulauan yang sangat bergantung pada fasilitas pemerintah demi menjamin keberlangsungan layanan publik. (Red/Ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru