HALSEL, Nalarsatu.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Desa Bori, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis, 19 Juni 2025. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat setelah terlibat tabrakan dengan sebuah mobil dum truk.
Insiden terjadi sekitar pukul 11.40 WIT, di ruas jalan dekat Jembatan Ake Bori Satu. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat mobil dum truk Toyota Hino warna hijau bernomor polisi DG 9803 KA yang dikemudikan Julriski Taufik melaju dari arah Desa Babang menuju Desa Bori.
Setibanya di turunan jembatan, truk tersebut mendapati sebuah sepeda motor Honda Viar DG 6044 XY yang dikendarai oleh Abraham Loleo melaju dari arah berlawanan dan berada tepat di tengah jalur (as jalan). Diduga karena kaget dan jarak yang terlalu dekat, Julriski tak sempat menghindar, sehingga tabrakan tak terelakkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kecelakaan ini, Abraham Loleo meninggal dunia di tempat kejadian. Penumpangnya yang identitasnya belum diungkap oleh pihak berwenang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD setempat untuk mendapat penanganan medis.
Kepolisian menyatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan beberapa saksi, Abraham diduga melanggar sejumlah aturan lalu lintas. Ia diketahui tidak memiliki SIM, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, serta menggunakan jalur tengah yang membahayakan.
“Ini masuk dalam pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengemudi yang menyebabkan kematian dapat dikenakan pidana enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp12 juta,” ujar seorang petugas yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Lantas Polres Halmahera Selatan AKBP Adi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyayangkan insiden itu dan mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Kami terus mengingatkan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua, untuk tidak menggunakan jalur tengah secara sembarangan, selalu melengkapi dokumen berkendara seperti SIM, dan mengutamakan keselamatan. Kecelakaan ini menjadi pelajaran pahit bagi kita semua,” ujar AKP Adil Pada Nalarsatu.com Kamis (19/6).
Kondisi jalan saat kejadian diketahui dalam keadaan baik: siang hari dengan pencahayaan terang, jalan lurus, beraspal, dan arus lalu lintas sepi.
Pihak kepolisian telah mengamankan dua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, yakni satu unit truk Toyota Hino dan satu unit sepeda motor Honda Viar. Langkah-langkah penanganan seperti olah TKP, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga pelaporan kepada atasan telah dilakukan oleh petugas di lapangan, Penyelidikan atas insiden ini masih terus berlanjut. (red/ir)