Lamban Tangani Kasus Kekerasan Seksual, LBH-APB Desak Polda Malut Evaluasi Kapolsek Obi

- Penulis Berita

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.comLembaga Bantuan Hukum Advokat Peduli  Bangsa (LBH-APB) Maluku Utara mendesak Polda Maluku Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Obi dan memeriksa jajaran anggotanya atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.

M. Rizky Ikdal, anggota LBH-APB, menilai penanganan perkara kekerasan seksual di wilayah hukum Polsek Obi terkesan lamban, tidak transparan, dan minim integritas.

Kasus-kasus yang bersifat khusus, seperti kekerasan seksual terhadap anak, seharusnya ditangani lebih profesional oleh anggota Polri. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Dugaan kuat ada oknum anggota yang mencoba menyelesaikan perkara melalui jalur damai,” ujar Rizky kepada Nalarsatu.com, Sabtu (12/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, praktik serupa bukan kali pertama terjadi. Beberapa waktu lalu, kata Rizky, publik juga dikecewakan dengan lambatnya penanganan kasus dugaan pencabulan oleh seorang oknum guru di Pulau Obi.

Kasus guru yang diduga mencabuli anak di bawah umur itu hingga kini tak jelas ujungnya. Tidak ada perkembangan yang disampaikan kepada publik. Padahal ini menyangkut hak informasi masyarakat sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Rizky.

LBH-APB menyebut bahwa dugaan mediasi terhadap kasus pemerkosaan anak oleh oknum Polsek Obi adalah bentuk nyata dari penyimpangan tugas dan pelanggaran etika institusional.

Kalau aparat penegak hukum justru memfasilitasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, maka yang terjadi bukan hanya pengabaian keadilan, tapi pengkhianatan terhadap mandat konstitusi,” ucapnya.

Menurut Rizky, peristiwa ini mencerminkan kurangnya pemahaman dan pelatihan internal terhadap personel kepolisian dalam menangani kasus berbasis gender dan kekerasan seksual.

Perlu ada edukasi menyeluruh di internal Polda Malut tentang penanganan kasus kekerasan seksual. Setiap anggota Polri juga harus mempedomani dan menjalankan Kode Etik Profesi Polri dalam setiap proses hukum,” ujarnya.

Atas dasar itu, LBH-APB meminta Kapolda Maluku Utara segera mengevaluasi Kapolsek Obi. “Jika dipandang tidak mampu menjalankan tugas dengan profesional, maka sudah sepatutnya dicopot,” tegas Rizky.

Selain itu, LBH-APB juga mendesak Divisi Propam Polda Maluku Utara untuk memeriksa seluruh anggota Polsek Obi yang terlibat atau diduga melakukan pelanggaran etik dan pidana dalam proses penanganan kasus tersebut.

Wajah hukum kita sedang dipertaruhkan. Jangan sampai institusi kehilangan kepercayaan publik karena kelalaian oknum-oknum di lapangan,” tutup Rizky. (Red/Ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GMKI Ternate Gelar Workshop “Life Mapping” untuk Mahasiswa Baru
Tiga Pejabat Utama Berganti, Polres Halsel Gelar Sertijab
Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan
Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan
Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa
Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin
Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi
Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:23 WIT

GMKI Ternate Gelar Workshop “Life Mapping” untuk Mahasiswa Baru

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:04 WIT

Tiga Pejabat Utama Berganti, Polres Halsel Gelar Sertijab

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:48 WIT

Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:34 WIT

Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:53 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Tiga Pejabat Utama Berganti, Polres Halsel Gelar Sertijab

Kamis, 14 Agu 2025 - 12:04 WIT