OBI, Nalarsatu.com – Dalam audiensi terbuka yang digelar di Mapolsek Obi, Ketua KOHATI HMI Cabang Bacan, Ferawati Samsir, secara tegas mengultimatum Polres Halmahera Selatan untuk segera menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMK di Kecamatan Obi.
“Kami hadir hari ini bukan untuk mendengar alasan, tapi menagih janji. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, maka kami pastikan akan turun aksi. Ini soal keadilan, soal masa depan anak bangsa,” tegas Ferawati di hadapan perwakilan Polres dan Kapolsek Obi, Senin (14/7).
Ferawati mengungkapkan bahwa dalam audiensi tersebut, pihaknya tidak menerima jawaban yang memuaskan. Ia menyebut adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan upaya mediasi oleh tiga anggota Polsek Obi yang diduga memfasilitasi penyelesaian damai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami minta ketiga oknum itu R, J, dan R segera dicopot dan dilaporkan ke Propam. Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga bentuk obstruction of justice,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ferawati juga menyampaikan desakan keras kepada Polres Halmahera Selatan agar segera menangkap seluruh pelaku yang diduga terlibat, bukan hanya satu atau dua orang.
“Kami minta enam pelaku kekerasan seksual terhadap korban segera ditangkap. Jangan ada kompromi. Jangan pilih-pilih. Semua yang terlibat harus diproses hukum. Keterlambatan ini hanya menambah luka bagi korban dan keluarga,” tegasnya.
Dalam forum yang sama, Wiwin M. Zen, Sekretaris KOHATI HMI Cabang Bacan, memperkuat tuntutan tersebut.
“Ini bukan hanya soal satu kasus, ini soal wajah hukum kita di tingkat bawah. Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk. Evaluasi menyeluruh terhadap Kapolsek Obi dan anggotanya harus segera dilakukan,” kata Wiwin Senin (14/7).

Sementara itu, Siti Nurhuda Sadar Alam, Ketua Bidang Eksternal KOHATI Cabang Bacan, menyebut kasus ini mencerminkan krisis profesionalisme aparat penegak hukum di wilayah Kecamatan Obi.
“Ini bukan kali pertama kasus kekerasan seksual ditangani dengan cara yang mencurigakan di Obi. Ada krisis kepercayaan. Kapolres bahkan Kapolda harus turun tangan langsung mengevaluasi kinerja anggotanya,” tegas Siti Nurhuda.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono, menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memproses kasus ini secara profesional.
“Polres Halsel tetap konsisten dalam proses hukum. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang bersalah, baik pelaku maupun anggota yang menyimpang. Semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,” jelas AKP Sunadi.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif dari adik adik KOHATI HMI Cabang Bacan dalam mengawal kasus ini dan menambahkan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan.
“Kami terbuka terhadap semua bentuk kritik dan pengawasan publik. Kasus ini sedang diproses dan hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka,” tambahnya.
Audiensi tersebut ditutup dengan pernyataan tegas dari Ferawati bahwa KOHATI HMI dan masyarakat tidak akan tinggal diam, dan mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menjalin komunikasi dengan seluruh KOHATI dan HMI di tingkat nasional untuk memperluas dukungan dan solidaritas dalam menuntut keadilan bagi korban.
“Jangan pernah coba lindungi pelaku. Kami tidak akan diam. Kami akan terus bersuara, turun ke jalan, dan menuntut keadilan sampai seluruh pelaku ditangkap dan diproses secara terbuka,” tutup Ferawati. (red/ir).