IK-MU Soroti Ketidakhadiran Polda Maluku Utara dalam Diskusi Kekerasan Seksual

- Penulis Berita

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com — Ikatan Konseling Maluku Utara (IK-MU) menggelar diskusi terbuka bertema kekerasan seksual yang berlangsung pada Selasa malam di salah satu kafe di Kelurahan Sangaji Barat, Kota Ternate. Kegiatan yang dimulai pukul 20:00 WIT ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate, serta perwakilan Himpunan Psikologi Maluku Utara sebagai fasilitator. Para peserta berasal dari kalangan mahasiswa dan pemuda Kota Ternate yang aktif dalam isu sosial dan kepemudaan.

Diskusi ini bertujuan membedah persoalan kekerasan seksual di Maluku Utara, sekaligus mendorong kolaborasi antarsektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus yang semakin marak terjadi. Selain itu, forum ini menjadi ruang penting untuk membicarakan peran dan tanggung jawab institusi penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.

Namun, agenda yang digagas dengan semangat kolaborasi ini justru diwarnai kekecewaan dari pihak penyelenggara. Ketua Umum IK-MU, Ikhwanul Kiraam J. Saleh, S.Sos., menyampaikan protes keras atas tidak hadirnya perwakilan dari Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, meski sebelumnya pihaknya telah secara resmi mengirimkan surat undangan kepada institusi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ikhwanul, surat undangan tersebut telah dikirimkan beberapa hari sebelum pelaksanaan diskusi. Namun hingga hari pelaksanaan, respons yang diberikan hanya berupa permintaan untuk menunggu balasan tanpa kejelasan lanjutan. Ketika forum berlangsung hingga selesai, tidak satu pun perwakilan dari Polda Maluku Utara hadir atau memberikan konfirmasi kehadiran.

Ini bukan soal formalitas undangan, tetapi soal tanggung jawab moral dan institusional. Diskusi ini membahas hal yang sangat serius yaitu kekerasan seksual yang terus meningkat di Maluku Utara. Kehadiran aparat penegak hukum seharusnya menjadi komitmen bersama, bukan sesuatu yang harus kami tunggu-tunggu tanpa kepastian,” tegas Ikhwanul.

Ia juga menambahkan bahwa ketidakhadiran Polda Maluku Utara justru memperlihatkan sikap abai terhadap ajakan kolaborasi dari masyarakat sipil. Padahal, salah satu tujuan utama forum ini adalah membangun kemitraan antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya mencegah kekerasan seksual dan menguatkan proses penanganan korban.

Kekecewaan ini dinilai wajar mengingat diskusi tersebut juga memberikan sorotan kritis terhadap lemahnya penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual di daerah. IK-MU berharap forum ini bisa menjadi ruang refleksi bersama untuk memperkuat kerja lintas sektor dalam menangani isu yang sangat kompleks dan menyentuh aspek kemanusiaan mendasar.

IK-MU menyayangkan ketidakhadiran Polda Maluku Utara yang dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap inisiatif tulus dari masyarakat untuk membangun komunikasi dan kerja sama. “Kami membuka ruang dialog, bukan menuduh atau menyudutkan. Tetapi ketika ruang itu tidak digubris, publik patut mempertanyakan keberpihakan dan keseriusan institusi dalam melindungi korban dan menindak pelaku,” tambah Ikhwanul.

Kegiatan ini pun ditutup dengan komitmen dari peserta diskusi untuk terus mendorong keterlibatan berbagai pihak, khususnya lembaga penegak hukum, dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual secara adil dan bermartabat. IK-MU menegaskan bahwa perjuangan untuk keadilan bagi korban tidak akan berhenti hanya karena satu pintu ditutup. Sebaliknya, mereka akan terus membuka ruang-ruang lain, membangun solidaritas lintas sektor, dan mendesak aparat agar menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan berpihak pada korban. (Red/BM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru