Ahli Waris Tuding Perusahaan Sebabkan  Penyempitan DAS, Rusaknya Kebun, dan Pembebasan Lahan Tidak Transparan

- Penulis Berita

Senin, 17 November 2025 - 13:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasi, Nalarsatu.com- Konflik pembangunan bendungan di wilayah Pulau Obi kini memasuki fase yang semakin memanas. Hamid Hasan, salah satu ahli waris yang lahannya terdampak langsung, secara tegas menyebut perusahaan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem, matinya ratusan pohon produktif, serta dugaan praktik pembebasan lahan yang sarat manipulasi dan tidak transparan.

Hamid menjelaskan bahwa kerusakan yang terjadi bukan sekadar persoalan pohon kelapa yang mati, tetapi telah menggerus fondasi ekosistem alami di sekitar lokasi bendungan. Sejak aktivitas perusahaan dimulai, Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan tersebut disebut menyempit drastis, aliran air berubah arah, dan kualitas air yang selama puluhan tahun dimanfaatkan warga berubah total.

“Air di kebun kami berubah keruh dan berbau. Banyak pohon mati dan lahan produktif rusak total. Ini bukan masalah kecil  ini kerusakan serius yang merugikan kehidupan masyarakat,” tegas Hamid, Senin (17/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamid juga menyoroti dugaan permainan oknum tim lapangan (LA) dalam proses pembebasan lahan. Ia mengatakan negosiasi harga dilakukan dengan keluarga ahli waris, namun pelepasan lahan justru diserahkan kepada pihak lain tanpa persetujuan pemilik sah. Ketika diminta kejelasan mengenai siapa yang menjual lahan, pihak LA disebut saling menghindar dan melempar tanggung jawab kepada pemerintah desa.

“Harga dinegosiasi ke keluarga, tapi lahan dilepas ke orang lain. Ketika kami tanya siapa yang jual, semua tutup mulut dan saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.

Lebih jauh, Hamid mengungkap bahwa dugaan pelanggaran perusahaan bukan pertama kali terjadi. Pada 2023, perusahaan disebut masuk ke lahan tanpa konfirmasi kepada ahli waris. Ia bahkan menduga perusahaan sengaja mengalihkan jalur air ke kebun warga sehingga batas-batas lahan masyarakat hilang dan bukti kepemilikan menjadi kabur.

“Air dialihkan ke kebun dan lahan kami sampai batas-batas lahan hilang. Itu cara yang tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Hamid menilai keluarga ahli waris mengalami kerugian besar, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan, sehingga mendesak adanya penyelesaian yang adil, terbuka, dan bertanggung jawab. Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan.

“Kami menuntut tanggung jawab nyata. Perusahaan harus menyelesaikan kerusakan lahan dan lingkungan. Pemerintah juga tidak boleh tinggal diam,” katanya. (red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru