HALSEL,Nalarsatu.com– Kepala Desa Wosi, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Hayat Yusup, diduga tidak menyalurkan gaji dan tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama dua bulan pada akhir 2024. Selain itu, sejumlah program pembangunan yang tercantum dalam APBDes 2024 dilaporkan mangkrak tanpa kejelasan realisasi.
Salah satu anggota BPD yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa sejak November hingga Desember 2024, para anggota tidak menerima gaji senilai total Rp10,5 juta. Tak hanya itu, tunjangan tahunan BPD sebesar Rp68,4 juta juga belum disalurkan.
“Sudah kami tanyakan ke pemerintah desa, tapi tidak ada jawaban pasti. Kami seperti diabaikan,” ujarnya kepada Nalarsatu.com Selasa (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek Tak Jelas, Dana Hilang Jejak
Berdasarkan dokumen yang diperoleh warga, beberapa kegiatan fisik dan sosial yang dianggarkan dalam APBDes 2024 juga diduga tidak terealisasi. Program tersebut mencakup:
Bantuan siswa berprestasi senilai Rp10 juta, tidak dilaksanakan.
Kegiatan pencegahan stunting dan makanan tambahan sebesar Rp10 juta, tidak terlaksana.
Pengadaan empat unit lampu jalan senilai Rp80 juta, tidak terpasang.
Program kepemudaan dengan alokasi Rp10 juta, tak diketahui ke mana digunakan.
Ketua BPD Desa Wosi mengonfirmasi bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan pertanggungjawaban resmi dari pemerintah desa. Ia menambahkan, BPD sedang menyusun langkah formal untuk meminta klarifikasi kepada kepala desa, termasuk kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Kasus ini memicu reaksi dari masyarakat sipil di Gane Timur. Sejumlah aktivis dan tokoh pemuda mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, melalui Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), segera mengaudit penggunaan anggaran di Desa Wosi.
“Kalau benar dana itu diselewengkan, Pemkab harus bertindak tegas. Ini soal kepercayaan publik. Jangan tunggu gaduh dulu baru bergerak,” kata Safrudin M. Saleh, tokoh pemuda Selasa (13/5).
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Wosi Hayat Yusup belum memberikan tanggapan atas dugaan penyelewengan tersebut.