Proyek Dinas Kesehatan Halsel Rugikan Daerah Rp 1,35 Miliar

- Penulis Berita

Senin, 9 Juni 2025 - 14:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Istimewa

Dok. Istimewa

Halmahera Selatan,Nalarsatu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian daerah sebesar Rp 1,35 miliar akibat pengelolaan proyek yang buruk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada tahun anggaran 2023.

Kerugian terbesar berasal dari proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Makian yang bernilai kontrak Rp 44,2 miliar. Hingga Februari 2024, progres fisik proyek baru mencapai 22,01 persen, sementara pembayaran telah dilakukan sebesar 25 persen. Kondisi ini menyebabkan kelebihan bayar sebesar Rp 1,32 miliar.

Selain itu, BPK menemukan indikasi pemalsuan jaminan pelaksanaan proyek oleh PT BBS yang tidak dapat diverifikasi keasliannya. Meskipun kontrak proyek tersebut sudah diputus pada Januari 2024, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan lain mencatat kelebihan bayar senilai lebih dari Rp 36 juta pada proyek lain di bawah pengelolaan Dinas Kesehatan. Hal ini disebabkan oleh volume pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi akibat lemahnya pengawasan teknis dan administrasi.

Total kerugian yang diidentifikasi mencapai Rp 1,35 miliar. BPK mendesak Pemerintah Kabupaten Halsel untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengambil langkah hukum terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasyim, dan pejabat terkait, menarik kembali dana kelebihan bayar, serta melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke aparat penegak hukum.

Temuan ini menjadi peringatan penting agar pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor kesehatan, dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa
Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin
Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi
Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI
Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:34 WIT

Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:33 WIT

Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:19 WIT

Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik

Berita Terbaru