Halmahera Selatan,Nalarsatu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian daerah sebesar Rp 1,35 miliar akibat pengelolaan proyek yang buruk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada tahun anggaran 2023.
Kerugian terbesar berasal dari proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Makian yang bernilai kontrak Rp 44,2 miliar. Hingga Februari 2024, progres fisik proyek baru mencapai 22,01 persen, sementara pembayaran telah dilakukan sebesar 25 persen. Kondisi ini menyebabkan kelebihan bayar sebesar Rp 1,32 miliar.
Selain itu, BPK menemukan indikasi pemalsuan jaminan pelaksanaan proyek oleh PT BBS yang tidak dapat diverifikasi keasliannya. Meskipun kontrak proyek tersebut sudah diputus pada Januari 2024, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan lain mencatat kelebihan bayar senilai lebih dari Rp 36 juta pada proyek lain di bawah pengelolaan Dinas Kesehatan. Hal ini disebabkan oleh volume pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi akibat lemahnya pengawasan teknis dan administrasi.
Total kerugian yang diidentifikasi mencapai Rp 1,35 miliar. BPK mendesak Pemerintah Kabupaten Halsel untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengambil langkah hukum terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasyim, dan pejabat terkait, menarik kembali dana kelebihan bayar, serta melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke aparat penegak hukum.
Temuan ini menjadi peringatan penting agar pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor kesehatan, dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.