Proyek Dinas Kesehatan Halsel Rugikan Daerah Rp 1,35 Miliar

- Penulis Berita

Senin, 9 Juni 2025 - 14:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Istimewa

Dok. Istimewa

Halmahera Selatan,Nalarsatu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian daerah sebesar Rp 1,35 miliar akibat pengelolaan proyek yang buruk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada tahun anggaran 2023.

Kerugian terbesar berasal dari proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Makian yang bernilai kontrak Rp 44,2 miliar. Hingga Februari 2024, progres fisik proyek baru mencapai 22,01 persen, sementara pembayaran telah dilakukan sebesar 25 persen. Kondisi ini menyebabkan kelebihan bayar sebesar Rp 1,32 miliar.

Selain itu, BPK menemukan indikasi pemalsuan jaminan pelaksanaan proyek oleh PT BBS yang tidak dapat diverifikasi keasliannya. Meskipun kontrak proyek tersebut sudah diputus pada Januari 2024, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan lain mencatat kelebihan bayar senilai lebih dari Rp 36 juta pada proyek lain di bawah pengelolaan Dinas Kesehatan. Hal ini disebabkan oleh volume pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi akibat lemahnya pengawasan teknis dan administrasi.

Total kerugian yang diidentifikasi mencapai Rp 1,35 miliar. BPK mendesak Pemerintah Kabupaten Halsel untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengambil langkah hukum terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasyim, dan pejabat terkait, menarik kembali dana kelebihan bayar, serta melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke aparat penegak hukum.

Temuan ini menjadi peringatan penting agar pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor kesehatan, dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru