Proyek Dinas Kesehatan Halsel Rugikan Daerah Rp 1,35 Miliar

- Penulis Berita

Senin, 9 Juni 2025 - 14:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Istimewa

Dok. Istimewa

Halmahera Selatan,Nalarsatu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian daerah sebesar Rp 1,35 miliar akibat pengelolaan proyek yang buruk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada tahun anggaran 2023.

Kerugian terbesar berasal dari proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Makian yang bernilai kontrak Rp 44,2 miliar. Hingga Februari 2024, progres fisik proyek baru mencapai 22,01 persen, sementara pembayaran telah dilakukan sebesar 25 persen. Kondisi ini menyebabkan kelebihan bayar sebesar Rp 1,32 miliar.

Selain itu, BPK menemukan indikasi pemalsuan jaminan pelaksanaan proyek oleh PT BBS yang tidak dapat diverifikasi keasliannya. Meskipun kontrak proyek tersebut sudah diputus pada Januari 2024, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan lain mencatat kelebihan bayar senilai lebih dari Rp 36 juta pada proyek lain di bawah pengelolaan Dinas Kesehatan. Hal ini disebabkan oleh volume pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi akibat lemahnya pengawasan teknis dan administrasi.

Total kerugian yang diidentifikasi mencapai Rp 1,35 miliar. BPK mendesak Pemerintah Kabupaten Halsel untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengambil langkah hukum terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasyim, dan pejabat terkait, menarik kembali dana kelebihan bayar, serta melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke aparat penegak hukum.

Temuan ini menjadi peringatan penting agar pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor kesehatan, dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru