Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran

- Penulis Berita

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Sula, Nalarsatu.com — Proses pembangunan Masjid di Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, kini menuai sorotan. Meski menelan anggaran hingga Rp626.814.686, proyek yang digarap oleh CV. Bintang Barat Perkasa itu kini mangkrak tanpa kejelasan.

Proyek tersebut dimulai sejak 8 Agustus 2024, berdasarkan Nomor Kontrak: 09.PK/SPJ/PKK/KESRA-SETDA/VIII/2024. Dana pembangunan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula, yang melekat pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2024.

Namun, hingga kini progres pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan informasi yang diterima, telah digunakan 82 sak semen yang dibeli secara swadaya dari dana desa 40 sak pada pengadaan pertama dan 42 sak pada tahap kedua. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa proyek bernilai ratusan juta rupiah masih menggunakan bahan bangunan yang dibeli dari dana desa, bukan dari anggaran proyek utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mursid Puko, mahasiswa asal Desa Pas Ipa mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi proyek tersebut. Ia mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran dan meminta adanya audit menyeluruh dari pihak berwenang.

Dari anggaran yang tercantum di papan proyek, hasil pekerjaan di lapangan sangat tidak sesuai. Saya menduga anggaran tersebut telah habis digunakan, namun tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” tegas Mursid.

Lebih lanjut, Mantan Presiden BEM Unutara itu mendesak agar pihak Bagian Kesra dan Inspektorat Kepulauan Sula segera turun tangan.

Saya meminta dengan tegas agar Inspektorat Kepulauan Sula dan Bagian Kesra melakukan audit penuh terhadap proyek pembangunan Masjid Desa Pas Ipa ini,” pungkasnya. (Red/BM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru