Bacan, Nalarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terus mendorong pemenuhan hak-hak anak lewat program evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA). Evaluasi tahunan ini digelar Rabu, 25 Juni 2025, oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) RI, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halmahera Selatan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas KLA, mewakili Bupati Bassam Kasuba. Evaluasi berlangsung secara hybrid luring dan daring dengan pembagian lima klaster penilaian di berbagai lokasi strategis, termasuk ruang rapat bupati, SD Insan Kamil, Puskesmas Gandasuli, dan Forum Anak Kabupaten.
Kepala DP3AKB Halmahera Selatan, Karima Nasaruddin, menyebut evaluasi ini penting sebagai tolak ukur komitmen daerah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak. Ia menjelaskan, kelima klaster penilaian mencakup hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan serta budaya; dan perlindungan khusus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berupaya menyajikan dokumen pendukung yang kuat dan kredibel agar capaian indikator di masing-masing OPD bisa terdokumentasi dengan baik dan sesuai dengan standar KLA,” ujar Karima dalam keterangannya pada Rabu (25/6).
Pemerintah daerah, kata dia, menargetkan status Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama pada tahun 2025, sebuah lompatan strategis dari status sebelumnya yang belum terklasifikasi. Target ini dinilai realistis mengingat adanya peningkatan koordinasi lintas sektor dan pemantapan program prioritas seperti penguatan forum anak, layanan PPA, dan integrasi isu anak dalam perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Sekda Safiun dalam pemaparannya menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor yang konsisten untuk menjamin tumbuh kembang anak di Halmahera Selatan.
“Kami menempatkan perlindungan anak sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah. Target Pratama 2025 ini adalah langkah menuju visi Halsel Layak Anak 2030 dan Halsel Zero Stunting,”ujar Safiun Rabu (25/6).
Evaluasi KLA kali ini turut dihadiri oleh Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPA RI, Staf Ahli Gubernur Maluku Utara, serta perwakilan Dinas PPA provinsi dan para pimpinan OPD anggota Gugus Tugas KLA Halsel. Keikutsertaan lintas lembaga ini memperlihatkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan ramah anak di wilayah paling selatan Maluku Utara itu.
Menutup evaluasi, Sekda Safiun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat aktif, terutama kepada DP3AKB sebagai leading sector. “Evaluasi ini berjalan lancar. Kami siap berbenah, menyempurnakan indikator yang belum maksimal, dan menjaga kesinambungan gerakan layak anak di Halsel,” ungkapnya