Keluarga Desak Kapolres dan Kapolda Malut Tangkap Guru Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Obi

- Penulis Berita

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Kasus dugaan pencabulan sesama jenis terhadap tiga siswa salah satu SMA Negeri di Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, kini tengah dalam proses penyelidikan. Berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: SP-LIDIK/42/XII/2024/Reskrim tertanggal 11 November 2024, keluarga korban mendesak agar terduga pelaku segera ditangkap untuk mencegah jatuhnya korban tambahan.

Keadilan sekarang bergantung pada Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan dan Kapolda Maluku Utara. Brigjen Pol Drs. Waris Agono Kami hanya ingin pelaku ditangkap sebelum lebih banyak anak-anak menjadi korban,” kata Karim Orang tua salah satu korban saat Nalarsatu ditemui di rumahnya.

Dugaan peristiwa ini pertama kali terungkap setelah Revan Kamhois (RK), teman para korban, menyampaikan kepada orang tua korban pertama, Rusna Sangaji, bahwa anaknya mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru berinisial HK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rusna kemudian menanyakan langsung kepada anaknya, inisial D, yang membenarkan bahwa dirinya menjadi korban. Dika menyebut, tindakan tidak pantas itu dilakukan di sejumlah tempat berbeda, seperti lingkungan sekolah, rumah pribadi pelaku, dan sebuah sungai di Desa Toduku.

Dalam keterangannya kepada media, Revan mengaku mengetahui cerita itu dari para korban, dan bahkan pernah melihat situasi mencurigakan yang menguatkan kecurigaannya terhadap pelaku.

Selain D, dua korban lainnya, FA dan FI juga mengaku mengalami kejadian serupa. Menurut pengakuan orang tua FA, Yati Lajida, anaknya baru mau bicara setelah diajak berdiskusi secara perlahan.

Korban sempat bilang kalau dia diancam oleh pelaku. Dia takut, makanya selama ini diam saja,” ujar Yati saat diwawancarai Nalarsatu.com Selasa (8/7).

Sementara itu, FI menyampaikan bahwa dirinya pernah diajak oleh pelaku ke kebun bersama beberapa teman. Mereka menggunakan dua motor, satu dikendarai pelaku berboncengan dengan FI, dan satu lagi oleh temannya.

Waktu sampai di sana, teman saya disuruh angkat pisang ke tempat lain, jadi saya tinggal sendiri. Di situlah pelaku lakukan itu ke saya,” ujar FI pada Nalarsatu.com Selasa (8/7).

Para orang tua korban menolak segala bentuk penyelesaian secara kekeluargaan. Mereka menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan melalui jalur hukum demi menjamin keadilan dan perlindungan terhadap anak-anak.

Kami tidak bisa menerima jalan damai. Kami ingin pelaku ditindak secara hukum,” ujar Rusna pada Nalarsatu.com Selasa (8/7).

Saat dikonfirmasi oleh Media Nalarsatu.com, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C. Jumario Laapen S.Tr.K., S.I.K., melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa penyidik akan menggelar perkara di Polda Maluku Utara pada Rabu (9/7/2025) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Pihak keluarga dan Warga Obi berharap gelar perkara di Polda Maluku Utara menjadi langkah awal menuju penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus yang sangat sensitif ini. (Red/Ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru