Dugaan Tambang Ilegal dan Solar Gelap Marak di Pulau Gebe

- Penulis Berita

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/Warga)

(Foto/Warga)

Ternate, Nalarsatu.com – Aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal mining) dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal diduga marak di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Selain merusak lingkungan, praktik tersebut berpotensi menyalahi berbagai aturan pertambangan dan perundang-undangan energi.

Berdasarkan penelusuran media, sejumlah alat berat seperti ekskavator dan dump truck terlihat beroperasi di Desa Kacepi. Aktivitas tersebut disebut dilakukan oleh perusahaan bernama PT MRI. Seorang petugas keamanan yang berjaga di lokasi mengatakan, perusahaan mulai mengoperasikan sekitar 32 ekskavator, 12 dump truck, dan 1 unit bomak sejak beberapa pekan terakhir.

“Aktivitas pemuatan sudah sering. Bulan Juni lalu juga sempat berlangsung,” ujar petugas keamanan yang enggan disebut namanya, Rabu, 23 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar sempat melakukan aksi blokade terhadap tongkang yang memuat alat-alat berat di dermaga yang disebut ilegal. Aksi itu terjadi lantaran lahan yang akan dikeruk belum tercantum dalam sistem Minerba One Map Indonesia (MODI) milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, aksi protes tersebut hanya bertahan beberapa hari.

Sejumlah warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan menduga aktivitas tambang dilakukan secara diam-diam dan tanpa izin resmi. Kawasan yang dimaksud berada di antara tiga konsesi resmi milik PT Mineral Jaya Molagina, PT Anugrah Sukses Mining (ASM), dan PT Bartra Putra Mulia.

Di lapangan, kami juga menemukan indikasi penggunaan BBM jenis solar dalam jumlah besar untuk mengoperasikan alat berat dan genset di lokasi tambang. Solar itu diduga berasal dari jalur distribusi ilegal.

“Solar datang lewat kapal tongkang, bisa ribuan liter setiap hari. Tidak ada keterangan resmi dari mana asalnya,” ujar Mutalib Ibrahim, pegiat lingkungan dari WALMIH Halmahera Tengah.

Polda Maluku Utara mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya cek dulu ya laporannya ke Kirimsus,” kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, Kepala Syahbandar Gebe, Fahri, mengklaim seluruh aktivitas kapal di pelabuhan perusahaan telah berada dalam pengawasan pihaknya. “Kami menjalankan sesuai SOP kesyahbandaran,” ujarnya. Fahri juga membantah telah terjadi pemboikotan oleh warga terhadap tongkang perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT MRI terkait legalitas operasional mereka di Pulau Gebe. Data perizinan perusahaan tersebut juga belum ditemukan dalam basis data publik Kementerian ESDM.

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa
Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin
Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi
Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI
Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:34 WIT

Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:33 WIT

Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:19 WIT

Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik

Berita Terbaru