Dugaan Tambang Ilegal dan Solar Gelap Marak di Pulau Gebe

- Penulis Berita

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/Warga)

(Foto/Warga)

Ternate, Nalarsatu.com – Aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal mining) dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal diduga marak di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Selain merusak lingkungan, praktik tersebut berpotensi menyalahi berbagai aturan pertambangan dan perundang-undangan energi.

Berdasarkan penelusuran media, sejumlah alat berat seperti ekskavator dan dump truck terlihat beroperasi di Desa Kacepi. Aktivitas tersebut disebut dilakukan oleh perusahaan bernama PT MRI. Seorang petugas keamanan yang berjaga di lokasi mengatakan, perusahaan mulai mengoperasikan sekitar 32 ekskavator, 12 dump truck, dan 1 unit bomak sejak beberapa pekan terakhir.

“Aktivitas pemuatan sudah sering. Bulan Juni lalu juga sempat berlangsung,” ujar petugas keamanan yang enggan disebut namanya, Rabu, 23 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar sempat melakukan aksi blokade terhadap tongkang yang memuat alat-alat berat di dermaga yang disebut ilegal. Aksi itu terjadi lantaran lahan yang akan dikeruk belum tercantum dalam sistem Minerba One Map Indonesia (MODI) milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, aksi protes tersebut hanya bertahan beberapa hari.

Sejumlah warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan menduga aktivitas tambang dilakukan secara diam-diam dan tanpa izin resmi. Kawasan yang dimaksud berada di antara tiga konsesi resmi milik PT Mineral Jaya Molagina, PT Anugrah Sukses Mining (ASM), dan PT Bartra Putra Mulia.

Di lapangan, kami juga menemukan indikasi penggunaan BBM jenis solar dalam jumlah besar untuk mengoperasikan alat berat dan genset di lokasi tambang. Solar itu diduga berasal dari jalur distribusi ilegal.

“Solar datang lewat kapal tongkang, bisa ribuan liter setiap hari. Tidak ada keterangan resmi dari mana asalnya,” ujar Mutalib Ibrahim, pegiat lingkungan dari WALMIH Halmahera Tengah.

Polda Maluku Utara mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya cek dulu ya laporannya ke Kirimsus,” kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, Kepala Syahbandar Gebe, Fahri, mengklaim seluruh aktivitas kapal di pelabuhan perusahaan telah berada dalam pengawasan pihaknya. “Kami menjalankan sesuai SOP kesyahbandaran,” ujarnya. Fahri juga membantah telah terjadi pemboikotan oleh warga terhadap tongkang perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT MRI terkait legalitas operasional mereka di Pulau Gebe. Data perizinan perusahaan tersebut juga belum ditemukan dalam basis data publik Kementerian ESDM.

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru