Warga Jojame Pertanyakan Sisa Dana Ketahanan Pangan 2024, Desak Inspektorat Lakukan Audit

- Penulis Berita

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Jojame (Foto/Wangkep

Kantor Desa Jojame (Foto/Wangkep

BACAN, nalarsatu.com – Masyarakat Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan, mempertanyakan transparansi penggunaan dana ketahanan pangan tahun 2024. Dari total anggaran ratusan juta rupiah, diketahui sekitar Rp100 juta telah digunakan pada masa kepemimpinan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa sebelumnya, Rinto Lajima.

Setelah Rinto Lajima digantikan oleh Pjs Kepala Desa Ismail Ibrahim, masih tersisa anggaran puluhan juta rupiah. Tokoh pemuda setempat, Muslim Amaci, mengungkapkan bahwa sekitar Rp80 juta telah dibelanjakan untuk beras sebanyak 200 sak dengan berat 10 kilogram per sak, yang menghabiskan sekitar Rp30 juta lebih.

“Pada November atau Desember 2024 saat pembagian beras, masyarakat meminta agar sisa anggaran Rp40 juta lebih itu disampaikan secara terbuka. Namun, hingga kini belum ada kejelasan,” ujar Muslim pada Senin (19/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muslim menambahkan, warga menduga anggaran tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi oleh bendahara desa, Sudarmanto A. Meng, dan Pjs Kepala Desa, Ismail Ibrahim.

“Mereka berdua sempat berjanji bahwa sisa anggaran itu akan digunakan untuk membeli beras dan dibagikan pada 31 Desember 2024. Tapi hingga Maret ini, mereka belum juga kembali ke desa, dan beras yang dijanjikan pun tidak ada,” bebernya.

Atas dugaan tersebut, warga mendesak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa keduanya.

“Jika tidak ada langkah tegas dari DPMD dan Inspektorat, kami akan melaporkan persoalan ini ke DPRD Halmahera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” tegas Muslim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru