LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

- Penulis Berita

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate,Nalarsatu.com – Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Maluku Utara akhirnya bersuara lantang menanggapi laporan hukum yang dilayangkan kuasa hukum Anggota Bawaslu Kota Ternate, Agus Tampilang.

Ketua LPP-Tipikor Malut, Zaenal Ilyas, dalam keterangannya menegaskan, pernyataan Agus di sejumlah media terkesan emosional dan tidak berdasar hukum.

“Negara ini menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik. Bawaslu adalah bagian dari penyelenggara negara yang wajib terbuka, apalagi terkait dugaan pelanggaran etik dan pidana oleh komisionernya. Kalau publik dilarang tahu, lalu di mana letak kejujuran dan keadilan dalam pengawasan pemilu?” tegas Zaenal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zaenal menilai sikap Agus Tampilang sebagai kuasa hukum justru memelintir fakta dan tidak memahami konteks pemberitaan.

“Sejumlah media sudah lebih dulu memuat pengakuan mantan caleg yang menyerahkan uang ratusan juta kepada Komisioner Bawaslu  yang notabene klien Agus sendiri. Kalau merasa dirugikan, kenapa Agus tidak lapor media ke Polda Malut atau Dewan Pers? Kenapa malah menyerang LPP Tipikor yang hanya menindaklanjuti laporan publik?” sindir Zaenal dengan nada tajam.

Lebih jauh, Alan menegaskan bahwa tantangan pembuktian yang dilontarkan Agus justru menunjukkan ketidaktahuannya terhadap hukum acara pidana.

“Dalam Pasal 66 KUHAP, pembuktian tindak pidana adalah tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum, bukan LPP Tipikor. Namun kami tetap punya bukti dan rekaman kesaksian yang menguatkan dugaan suap itu. Jadi jangan asal menggonggong tanpa dasar hukum,” tandasnya keras.

Zaenal juga menepis tudingan soal legalitas lembaganya.

“Legalitas LPP Tipikor jelas dan sah secara hukum. Kami hanya bertanggung jawab kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, bukan kepada kuasa hukum yang kebingungan membela klien bermasalah. Jadi jangan sok menggurui,” serangnya.

Diketahui, Anggota Bawaslu Kota Ternate yang diduga kuat menerima uang ratusan juta telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Alan menilai langkah itu tepat dan harus dilanjutkan dengan pemberhentian permanen jika terbukti bersalah.

“Kasus ini akan kami kawal hingga ke pusat. Minggu depan kami resmi melaporkan ke Bawaslu RI dan DKPP di Jakarta. Tidak ada ruang aman bagi penyelenggara pemilu yang bermain uang,” tutup Zaenal menegaskan.

 

(Redaksi/Nalarsatu.com)

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru