Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

- Penulis Berita

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Pertemuan terbuka antara pihak CSR Harita Nickel, Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), perwakilan kelompok penerima Dana Bagi Hasil (DBH), serta Asosiasi Angkutan Laut dan Darat (ASLAD) menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang dituangkan dalam empat poin utama. Hearing yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, ini menjadi langkah nyata untuk menjawab aspirasi masyarakat Desa Kawasi, Kecamatan Obi.

Pertemuan yang berlangsung terbuka dan penuh dinamika tersebut membahas berbagai isu strategis menyangkut pengelolaan DBH, pemberdayaan ekonomi lokal, dan peningkatan infrastruktur transportasi masyarakat.

Dari hasil hearing dan diskusi antara BARAH, ASLAD, serta perwakilan masyarakat penerima DBH, disepakati empat poin penting sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pembangunan Jembatan Speedboat di Kawasi

Pihak CSR Harita Nickel, Pemerintah Desa Kawasi, ASLAD, dan kelompok penerima DBH menyepakati akan melakukan pertemuan lanjutan untuk menentukan waktu pelaksanaan pembangunan jembatan speedboat. Proyek ini diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan akses transportasi masyarakat sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan pesisir Kawasi.

2. Kuota Supplier Lokal untuk Kelompok Usaha Desa

CSR Harita Nickel berkomitmen memberikan kuota kerja sama bagi kelompok usaha lokal sebagai supplier perusahaan, dengan syarat kelompok tersebut telah memiliki badan usaha resmi. Kesepakatan ini dinilai sebagai bentuk nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal agar dapat terlibat langsung dalam rantai pasok industri tambang.

3. Transparansi Pengelolaan DBH Desa Kawasi

BARAH dan perwakilan masyarakat menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam distribusi Dana Bagi Hasil, agar dana yang disalurkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Harita Nickel dan pemerintah desa diminta membuka ruang informasi publik secara berkala agar tidak ada lagi kesan tertutup dalam pengelolaan DBH.

4. Rencana Pembentukan Tim Bersama Pengawasan dan Evaluasi

Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk tim pengawasan independen yang terdiri dari unsur masyarakat, BARAH, dan pemerintah desa untuk memastikan seluruh hasil kesepakatan dijalankan sesuai waktu dan komitmen bersama. Tim ini akan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan perusahaan.

Ketua BARAH, Adi Hi Adam, dalam keterangannya menyebut hasil hearing ini adalah bentuk kemajuan signifikan dalam advokasi hak-hak masyarakat Kawasi.

“Kami tidak ingin lagi masyarakat hanya menjadi penonton. Kesepakatan ini adalah langkah awal menuju keadilan ekonomi di kawasan lingkar tambang,” tegas Adi Senin (6/10).

Sementara itu, perwakilan CSR Harita Nickel menegaskan pihaknya terbuka terhadap dialog konstruktif dan berkomitmen menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pertemuan ini dinilai sebagai momentum penting memperkuat kemitraan antara perusahaan tambang, masyarakat, dan pemerintah desa dalam kerangka pembangunan yang berkeadilan di Halmahera Selatan. (red/Az)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru