Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

- Penulis Berita

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Pertemuan terbuka antara pihak CSR Harita Nickel, Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), perwakilan kelompok penerima Dana Bagi Hasil (DBH), serta Asosiasi Angkutan Laut dan Darat (ASLAD) menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang dituangkan dalam empat poin utama. Hearing yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, ini menjadi langkah nyata untuk menjawab aspirasi masyarakat Desa Kawasi, Kecamatan Obi.

Pertemuan yang berlangsung terbuka dan penuh dinamika tersebut membahas berbagai isu strategis menyangkut pengelolaan DBH, pemberdayaan ekonomi lokal, dan peningkatan infrastruktur transportasi masyarakat.

Dari hasil hearing dan diskusi antara BARAH, ASLAD, serta perwakilan masyarakat penerima DBH, disepakati empat poin penting sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pembangunan Jembatan Speedboat di Kawasi

Pihak CSR Harita Nickel, Pemerintah Desa Kawasi, ASLAD, dan kelompok penerima DBH menyepakati akan melakukan pertemuan lanjutan untuk menentukan waktu pelaksanaan pembangunan jembatan speedboat. Proyek ini diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan akses transportasi masyarakat sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan pesisir Kawasi.

2. Kuota Supplier Lokal untuk Kelompok Usaha Desa

CSR Harita Nickel berkomitmen memberikan kuota kerja sama bagi kelompok usaha lokal sebagai supplier perusahaan, dengan syarat kelompok tersebut telah memiliki badan usaha resmi. Kesepakatan ini dinilai sebagai bentuk nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal agar dapat terlibat langsung dalam rantai pasok industri tambang.

3. Transparansi Pengelolaan DBH Desa Kawasi

BARAH dan perwakilan masyarakat menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam distribusi Dana Bagi Hasil, agar dana yang disalurkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Harita Nickel dan pemerintah desa diminta membuka ruang informasi publik secara berkala agar tidak ada lagi kesan tertutup dalam pengelolaan DBH.

4. Rencana Pembentukan Tim Bersama Pengawasan dan Evaluasi

Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk tim pengawasan independen yang terdiri dari unsur masyarakat, BARAH, dan pemerintah desa untuk memastikan seluruh hasil kesepakatan dijalankan sesuai waktu dan komitmen bersama. Tim ini akan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan perusahaan.

Ketua BARAH, Adi Hi Adam, dalam keterangannya menyebut hasil hearing ini adalah bentuk kemajuan signifikan dalam advokasi hak-hak masyarakat Kawasi.

“Kami tidak ingin lagi masyarakat hanya menjadi penonton. Kesepakatan ini adalah langkah awal menuju keadilan ekonomi di kawasan lingkar tambang,” tegas Adi Senin (6/10).

Sementara itu, perwakilan CSR Harita Nickel menegaskan pihaknya terbuka terhadap dialog konstruktif dan berkomitmen menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pertemuan ini dinilai sebagai momentum penting memperkuat kemitraan antara perusahaan tambang, masyarakat, dan pemerintah desa dalam kerangka pembangunan yang berkeadilan di Halmahera Selatan. (red/Az)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru