Obi, Nalarsatu.com – Polemik pembangunan pelabuhan speed boat di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali mencuat. Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) bersama Asosiasi Angkutan Laut dan Darat (ASLAD) Kawasi melayangkan kritik keras kepada Harita Group yang dinilai belum merealisasikan komitmen pembangunan pelabuhan yang sebelumnya disebut-sebut akan dilaksanakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Kekecewaan masyarakat semakin menguat karena proyek yang dianggap vital bagi mobilitas warga dan aktivitas ekonomi tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas, meski berbagai persyaratan yang diminta disebut telah dipenuhi.
Ketua ASLAD Kawasi, Yeheskel Siar, menegaskan bahwa masyarakat telah memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan pelabuhan, termasuk menyiapkan lahan dan memenuhi berbagai tahapan administrasi yang sebelumnya menjadi syarat pelaksanaan program.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, masyarakat tidak lagi membutuhkan janji, melainkan kepastian dan tindakan nyata.
“Jangan sampai masyarakat terus diberikan harapan, tetapi realisasinya tidak pernah ada. Lahan sudah siap, masyarakat mendukung, dan berbagai tahapan yang diminta juga telah dipenuhi. Jika memang ada kendala, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegas Yeheskel Sabtu (30/5).
Ia menilai keberadaan pelabuhan speed boat sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kawasi karena akan mendukung konektivitas antardaerah, meningkatkan keselamatan transportasi laut, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat.
Sorotan terhadap Harita Group semakin menguat setelah ASLAD memperoleh informasi dalam pertemuan bersama pihak kementerian yang berlangsung di Desa Laiwui, Kecamatan Obi.
Sekretaris Umum ASLAD Kawasi, Anto Lower, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan yang diterima dari pihak kementerian, persoalan perizinan tidak lagi dapat dijadikan alasan untuk menunda pembangunan pelabuhan.
“Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa izin terkait pemanfaatan ruang laut sudah tersedia di tingkat pusat. Bahkan tidak dapat lagi diterbitkan izin baru pada objek yang sama karena berpotensi menimbulkan tumpang tindih perizinan. Karena itu, menurut kami alasan perizinan sudah tidak relevan lagi untuk menghambat pembangunan pelabuhan speed boat di Kawasi,” ujar Anto.
Pernyataan tersebut, lanjutnya, memperkuat keyakinan masyarakat bahwa persoalan utama bukan lagi terletak pada aspek administratif, melainkan pada keseriusan pihak-pihak yang sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
Sementara itu, Ketua BARAH, Adi Hi Adam, menilai persoalan ini telah berkembang menjadi isu kepercayaan publik. Menurutnya, yang dipersoalkan masyarakat bukan hanya pembangunan fisik pelabuhan, melainkan konsistensi dan tanggung jawab atas komitmen yang telah disampaikan kepada warga.
“Yang dipersoalkan masyarakat bukan hanya soal pelabuhan, tetapi soal komitmen. Jika sebelumnya sudah ada kesepakatan dan masyarakat diberikan harapan bahwa pelabuhan akan dibangun, maka masyarakat juga berhak meminta pertanggungjawaban atas janji tersebut,” kata Adi.
Ia menambahkan, masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas program CSR yang selama ini diklaim berpihak pada kepentingan masyarakat lingkar tambang.
“Kami melihat ada ketidaksesuaian antara harapan yang dibangun kepada masyarakat dengan realitas yang terjadi di lapangan. Karena itu masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Adi juga menegaskan bahwa BARAH bersama ASLAD dan elemen masyarakat Kawasi saat ini tengah melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah lanjutan apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan.
“Jika tidak ada kepastian dan langkah nyata dalam waktu dekat, maka kami akan mempertimbangkan mobilisasi massa dalam skala besar untuk menyuarakan tuntutan masyarakat. Ini bukan semata-mata soal infrastruktur, tetapi soal kepastian, transparansi, dan komitmen terhadap masyarakat yang telah lama menunggu realisasi program tersebut,” tegasnya.
BARAH dan ASLAD mendesak manajemen Harita Group segera memberikan klarifikasi resmi terkait status pembangunan pelabuhan speed boat di Desa Kawasi agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak semakin meluas dan menimbulkan ketegangan sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Harita Group belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas kritik dan tuntutan yang disampaikan BARAH dan ASLAD Kawasi.
(Redaksi Nalarsatu.com)








