Halsel, nalarsatu.com– Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Fadila Mahmud, dengan tegas menyoroti lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayahnya. Ia menyoroti kasus seorang siswi SMP di Kecamatan Kayoa Barat yang menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri hingga hamil.
Mirisnya, meskipun laporan telah masuk ke Polres Halmahera Selatan sejak 11 Januari 2025, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Kondisi ini membuat Fadila geram dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih serius dalam menangani kasus-kasus semacam ini.
“Saya merasa geram karena lambatnya penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Aparat penegak hukum harus lebih tegas, agar ada efek jera bagi pelaku,” tegasnya pada Jumat (21/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai politisi Partai NasDem, Fadila juga berharap APH lebih peka terhadap persoalan ini agar tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan. Ia menekankan bahwa setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti secara serius.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halmahera Selatan, dalam rentang 2022-2024 tercatat 149 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini menunjukkan bahwa permasalahan ini terus meningkat dari tahun ke tahun.
Fadila pun meminta DP3AKB untuk lebih aktif dalam melakukan upaya pencegahan dan pendampingan bagi para korban.
“Jangan hanya menunggu laporan, tapi lakukan langkah-langkah pencegahan yang lebih masif agar kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir,” pungkasnya.