Kepala DKP Halut Diduga Korupsi, Empat Saksi Diperiksa Polres

- Penulis Berita

Rabu, 16 April 2025 - 15:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA UTARA,Nalarsatu.com — Kepolisian Resor Halmahera Utara (Polres Halut) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Utara, Victor O. Mangimbulude. Sejumlah saksi kembali dipanggil dan diperiksa penyidik, Rabu, 16 April 2025.

Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Sofyan Torid, membenarkan bahwa empat saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Mereka adalah J selaku Bendahara Tim Swakelola, W selaku pemilik toko pengadaan pakan, ER yang merupakan Kasubag Program, serta M sebagai Bendahara Pengeluaran DKP Halut.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk pendalaman lebih lanjut atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan pakan ikan nila senilai Rp224 juta dan pengadaan transportasi benih ikan dari Tatelu ke Tobelo senilai Rp206 juta,” ujar Sofyan saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofyan menjelaskan, dugaan korupsi yang melibatkan Victor Mangimbulude akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti, ancaman hukuman yang dihadapi cukup berat.

“Victor terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar,” kata Sofyan. (red/saf) 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT