Kepala DKP Halut Diduga Korupsi, Empat Saksi Diperiksa Polres

- Penulis Berita

Rabu, 16 April 2025 - 15:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA UTARA,Nalarsatu.com — Kepolisian Resor Halmahera Utara (Polres Halut) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Utara, Victor O. Mangimbulude. Sejumlah saksi kembali dipanggil dan diperiksa penyidik, Rabu, 16 April 2025.

Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Sofyan Torid, membenarkan bahwa empat saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Mereka adalah J selaku Bendahara Tim Swakelola, W selaku pemilik toko pengadaan pakan, ER yang merupakan Kasubag Program, serta M sebagai Bendahara Pengeluaran DKP Halut.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk pendalaman lebih lanjut atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan pakan ikan nila senilai Rp224 juta dan pengadaan transportasi benih ikan dari Tatelu ke Tobelo senilai Rp206 juta,” ujar Sofyan saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofyan menjelaskan, dugaan korupsi yang melibatkan Victor Mangimbulude akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti, ancaman hukuman yang dihadapi cukup berat.

“Victor terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar,” kata Sofyan. (red/saf) 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan
Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan
Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa
Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin
Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi
Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIT

Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:48 WIT

Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:53 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Berita Terbaru