GPM Tantang DPRD Halsel Bentuk Pansus BPRS: Bongkar Dugaan Korupsi Rp15 Miliar

- Penulis Berita

Kamis, 17 April 2025 - 04:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com — Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, menantang anggota DPRD periode 2024–2029 untuk menunjukkan keberpihakan mereka kepada rakyat dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membongkar dugaan korupsi di tubuh Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Halmahera Selatan.

Harmain menyoroti dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp15 miliar, dan menyebut kasus ini sebagai kejahatan yang diatur secara sistematis.

“Yang terlibat bukan hanya Direktur dan karyawan BPRS, tapi juga kontraktor serta dua pejabat publik, Saiful Turui dan Aswin Adam,” ujar Harmain pada Nalarsatu.com Kamis (17/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan mulai menurun, dan kasus ini butuh ditangani oleh lembaga yang masih dipercaya rakyat.

“Saya sudah tidak percaya lagi Kejari Halsel. Maka saya tantang DPRD baru untuk bentuk Pansus. Kalau memang mereka serius dan punya kapasitas, ini saatnya membuktikan,” ujar Harmain.

Ia pun mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir seperti skandal Halsel Express yang berujung Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Ini bukan uang kecil. Rp15 miliar adalah anggaran rakyat. Jangan sampai hilang begitu saja,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru