Polisi Tutup Dua Tambang Emas Ilegal di Pulau Obi

- Penulis Berita

Sabtu, 19 April 2025 - 07:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok : Humas Polres

Dok : Humas Polres

Halmahera Selatan,Nalarsatu.com -Tim gabungan Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan Rabu 16 April 2025, menutup dua lokasi tambang emas ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Penindakan dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan.

Dua lokasi yang ditutup berada di Desa Anggai, Kecamatan Obi, dan Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat. Kedua area tersebut telah dipasangi garis polisi sebagai tanda penutupan dan larangan beraktivitas.

“Penindakan ini dilakukan atas perintah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono,”ungkap Hendra saat dihubungi via telpon Nalarsatu.com pada , (19/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Polda, Polres, dan Brimob itu turut menyita berbagai peralatan tambang ilegal. Di antaranya, mesin pengolahan emas (tromol), karung berisi material tambang, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam proses pengolahan emas.

“Seluruh barang bukti telah diamankan. Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung dan sejumlah saksi tengah diperiksa,” ujar Hendra.

Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin, demi menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. (red/ir)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa
Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin
Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi
Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI
Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:34 WIT

Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:33 WIT

Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:19 WIT

Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik

Berita Terbaru