Bacan,Nalarsatu.com – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dipalang warga pada Sabtu, 26 April 2025. Pemalangan dilakukan sebagai buntut panjang dari sengketa lahan yang tak kunjung diselesaikan sejak hampir dua dekade lalu.
Aksi ini dipimpin oleh Bakri Marengkeng, warga yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan seluas kurang lebih satu hektare yang kini berdiri bangunan megah DPRD Halsel. Tak hanya menutup gerbang utama kantor wakil rakyat itu, Bakri juga memblokade akses jalan yang menghubungkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Masjid Raya Halmahera Selatan.
“Kami sudah bolak-balik bertemu pihak Pemda maupun DPRD, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Karena itu, kami terpaksa melakukan pemalangan ini,” kata Bakri pada wartawan Sabtu (26/4) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bakri, lahan yang ia kuasai sejak 2007 itu belum mendapatkan ganti rugi sepeser pun dari pemerintah daerah. Ia mengaku telah berkali-kali berupaya mencari jalan tengah, namun upayanya tak membuahkan hasil.
Selain lahan kantor DPRD, Bakri juga menutup jalan sepanjang 300 meter yang melintasi tanah miliknya. Jalan itu kini menjadi akses vital bagi aktivitas masyarakat dan pemerintahan di kawasan tersebut.
“Kalau tidak ada kejelasan, pemalangan ini akan terus berlanjut. Kami menunggu ada itikad baik dan kesepakatan soal pembayaran,” ujarnya tegas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun DPRD Halsel terkait aksi warga tersebut. (red/ir)