Ternate, Nalarsatu.com – Anggota DPRD Kota Ternate dari Komisi III, Dr. Nurlaela Syarif, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa pendidikan gratis bukan sekadar janji atau slogan politis, melainkan amanat konstitusi yang wajib ditegakkan oleh seluruh lembaga pendidikan. Pernyataan itu ia sampaikan dalam kegiatan Dialog Publik yang digelar oleh BEM FIP UNUTARA bertajuk “Pendidikan Kota Ternate: Antara Harapan dan Kenyataan” Ternate, Senin (5/5).
Dalam paparannya, Nurlaela menyoroti masih maraknya pungutan di sekolah-sekolah negeri yang justru menjadi beban bagi keluarga miskin. Ia menyatakan bahwa praktik seperti itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (2) yang menyebutkan: “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”
“Ini perintah konstitusi. Pendidikan dasar harus digratiskan. Tidak boleh ada pungutan yang dibungkus dengan istilah sumbangan, apalagi jika sifatnya memaksa,” tegas Nurlaela di hadapan para peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa Universitas Nahdatul Ulama Maluku Utara
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengutip Pasal 31 ayat (4) yang mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD. Dalam konteks ini, ia mempertanyakan efektivitas pengelolaan anggaran pendidikan di Kota Ternate, dan meminta agar pemerintah daerah benar-benar memastikan bahwa dana pendidikan menyentuh kebutuhan pokok peserta didik, bukan habis untuk birokrasi atau kegiatan administratif yang tidak berdampak langsung terhadap kualitas belajar.
“Anggaran pendidikan itu besar. Tapi kalau siswa masih harus bayar ini-itu, kita patut curiga: ke mana uang itu dialirkan? Sekolah negeri harusnya jadi tempat paling aman dan murah untuk rakyat miskin. Jangan malah jadi tempat pungutan terselubung,” ujarnya.
Dr. Nurlaela Syarif juga menyampaikan bahwa semangat pendidikan gratis seharusnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, maupun provinsi tetapi juga pemerintah daerah. Ia mendesak agar Dinas Pendidikan Kota Ternate bersama DPRD meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS dan sumber pendanaan lainnya.
Ia menambahkan, pentingnya transparansi dalam tata kelola keuangan sekolah agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah dan mencegah munculnya pungutan liar yang sering terjadi dalam bentuk sumbangan komite, seragam, atau biaya kegiatan.
“Kalau kita mau bicara keadilan, maka pendidikan adalah pintu masuknya. Tidak boleh ada satu pun anak Kota Ternate yang gagal sekolah hanya karena tak sanggup bayar biaya yang seharusnya ditanggung negara,” kata Nurlaela menutup pernyataannya. (Red/BM)