PGMP Desak Polda Periksa Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya Terkait Dugaan Korupsi

- Penulis Berita

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Massa Depan Kediaman Gubernur Malut Sherly Laos (Foto/Istimewa)

Aksi Massa Depan Kediaman Gubernur Malut Sherly Laos (Foto/Istimewa)

Ternate,Nalarsatu.com – Koordinator aksi Persatuan Gerakan Mahasiswa Peduli Maluku Utara (PGMP), Risky Jauhar, menegaskan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025, PGMP menyoroti sejumlah persoalan keuangan daerah yang diduga tidak dikelola secara transparan dan akuntabel. Di antaranya adalah Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/kota yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah namun belum dibayarkan, serta utang pemerintah daerah terhadap pihak ketiga, termasuk kontraktor.

Ahmad Purbaya kami nilai sebagai aktor utama dalam berbagai persoalan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemprov Maluku Utara,” ujar Risky dalam orasinya Selasa (6/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PGMP mendesak Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera memeriksa Ahmad Purbaya atas dugaan keterlibatan dalam sejumlah proyek fisik dan pengelolaan anggaran di BPKAD Malut selama tahun 2023–2024.

Selain itu, massa aksi juga mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, untuk segera mengevaluasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk mencopot Ahmad Purbaya dari jabatannya. Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk turun tangan dan mengevaluasi Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara.

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru