Ternate,Nalarsatu.com – Koordinator aksi Persatuan Gerakan Mahasiswa Peduli Maluku Utara (PGMP), Risky Jauhar, menegaskan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025, PGMP menyoroti sejumlah persoalan keuangan daerah yang diduga tidak dikelola secara transparan dan akuntabel. Di antaranya adalah Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/kota yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah namun belum dibayarkan, serta utang pemerintah daerah terhadap pihak ketiga, termasuk kontraktor.
“Ahmad Purbaya kami nilai sebagai aktor utama dalam berbagai persoalan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemprov Maluku Utara,” ujar Risky dalam orasinya Selasa (6/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PGMP mendesak Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera memeriksa Ahmad Purbaya atas dugaan keterlibatan dalam sejumlah proyek fisik dan pengelolaan anggaran di BPKAD Malut selama tahun 2023–2024.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, untuk segera mengevaluasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk mencopot Ahmad Purbaya dari jabatannya. Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk turun tangan dan mengevaluasi Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara.