Sorotan Dana Kontrak Media di Haltim, AMPERA Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi

- Penulis Berita

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Nalarsatu.com – Dugaan penyrlewengan dana kontrak media oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terus menuai sorotan. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara oleh Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPP-TIPIKOR) bersama Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI), kini giliran organisasi Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) Halmahera Timur angkat suara.

SekretarisAMPERA, Muhibu Mandar, menyoroti dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan nomor 39324544 yang memuat paket belanja media, surat kabar, dan majalah dengan nilai total anggaran mencapai Rp7.775.840.000. Ia menilai angka tersebut tidak wajar dan terindikasi adanya manipulasi program secara terstruktur.

“Ini kuat dugaan merupakan anggaran titipan yang dijalankan secara berkelompok dan dikoordinir oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yakni Sekretaris Daerah Halmahera Timur. Karena itu, kami anggap penting untuk menjadi perhatian dan segera dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum,” ujar Muhibu, Senin (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhibu juga mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar memeriksa sejumlah pihak terkait, terutama Bagian Umum dan Administrasi, Bagian Hukum, serta Dinas Keuangan Daerah, guna mengungkap potensi penyelewengan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Haltim.

“Saya tegaskan bahwa Kepala Kejati Maluku Utara wajib memeriksa Ketua TAPD, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Dinas Keuangan. Mereka adalah kunci untuk membongkar dugaan korupsi yang terjadi di pemerintahan Halmahera Timur,” pungkasnya. (Red/Bsm)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda
Kades Prakanda Adri Musa Ajak Pemuda Solid Jelang Piala Bupati Halmahera Selatan
Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi
Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:12 WIT

Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

Berita Terbaru