Sorotan Dana Kontrak Media di Haltim, AMPERA Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi

- Penulis Berita

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Nalarsatu.com – Dugaan penyrlewengan dana kontrak media oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terus menuai sorotan. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara oleh Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPP-TIPIKOR) bersama Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI), kini giliran organisasi Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) Halmahera Timur angkat suara.

SekretarisAMPERA, Muhibu Mandar, menyoroti dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan nomor 39324544 yang memuat paket belanja media, surat kabar, dan majalah dengan nilai total anggaran mencapai Rp7.775.840.000. Ia menilai angka tersebut tidak wajar dan terindikasi adanya manipulasi program secara terstruktur.

“Ini kuat dugaan merupakan anggaran titipan yang dijalankan secara berkelompok dan dikoordinir oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yakni Sekretaris Daerah Halmahera Timur. Karena itu, kami anggap penting untuk menjadi perhatian dan segera dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum,” ujar Muhibu, Senin (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhibu juga mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar memeriksa sejumlah pihak terkait, terutama Bagian Umum dan Administrasi, Bagian Hukum, serta Dinas Keuangan Daerah, guna mengungkap potensi penyelewengan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Haltim.

“Saya tegaskan bahwa Kepala Kejati Maluku Utara wajib memeriksa Ketua TAPD, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Dinas Keuangan. Mereka adalah kunci untuk membongkar dugaan korupsi yang terjadi di pemerintahan Halmahera Timur,” pungkasnya. (Red/Bsm)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru