Sorotan Dana Kontrak Media di Haltim, AMPERA Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi

- Penulis Berita

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Nalarsatu.com – Dugaan penyrlewengan dana kontrak media oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terus menuai sorotan. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara oleh Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPP-TIPIKOR) bersama Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI), kini giliran organisasi Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) Halmahera Timur angkat suara.

SekretarisAMPERA, Muhibu Mandar, menyoroti dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan nomor 39324544 yang memuat paket belanja media, surat kabar, dan majalah dengan nilai total anggaran mencapai Rp7.775.840.000. Ia menilai angka tersebut tidak wajar dan terindikasi adanya manipulasi program secara terstruktur.

“Ini kuat dugaan merupakan anggaran titipan yang dijalankan secara berkelompok dan dikoordinir oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yakni Sekretaris Daerah Halmahera Timur. Karena itu, kami anggap penting untuk menjadi perhatian dan segera dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum,” ujar Muhibu, Senin (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhibu juga mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar memeriksa sejumlah pihak terkait, terutama Bagian Umum dan Administrasi, Bagian Hukum, serta Dinas Keuangan Daerah, guna mengungkap potensi penyelewengan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Haltim.

“Saya tegaskan bahwa Kepala Kejati Maluku Utara wajib memeriksa Ketua TAPD, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Dinas Keuangan. Mereka adalah kunci untuk membongkar dugaan korupsi yang terjadi di pemerintahan Halmahera Timur,” pungkasnya. (Red/Bsm)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan
Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan
Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa
Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin
Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi
Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIT

Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:48 WIT

Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:53 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Berita Terbaru