DPRD Halteng Tanggapi Cepat Tuntutan Serikat Buruh Garda Nusantara

- Penulis Berita

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Weda, Nalarsatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah merespons cepat tuntutan yang disampaikan oleh Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama pimpinan dan jajaran DPRD setempat, Rabu (8/5). Wakil Ketua DPRD Halteng, Munadi Kilkoda menyatakan akan segera memanggil pihak manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) serta Dinas Ketenagakerjaan guna meminta klarifikasi dan penyelesaian atas berbagai persoalan yang disuarakan oleh buruh.

“Kami tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil manajemen dan dinas terkait untuk menjawab tuntutan para buruh,” ujar Munadi dalam pernyataan resminya Kamis (8/5/2025).

Tuntutan yang disampaikan oleh SBGN mencakup 21 poin yang dinilai mencerminkan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan tenaga kerja di Indonesia. Menurut DPD Investigasi SBGN, regulasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT IWIP bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) yang telah disahkan kemudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun beberapa poin penting dalam tuntutan tersebut antara lain:

1. Penolakan terhadap penggunaan regulasi 168/PUU-XXI/2023 yang dinilai inkonstitusional dan bertentangan dengan UUD 1945.

2. Penghapusan sistem absensi berbasis wajah (face scan) dan aplikasi Smart Salary yang dinilai menyulitkan pekerja.

3. Penarikan kembali nota kerja sama terkait BPJS Kesehatan.

4. Penekanan pada peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

5. Penghapusan kebijakan yang mempersulit cuti tahunan dan cuti haid.

6. Tuntutan penempatan karyawan sesuai dengan pendidikan dan pengalaman kerja.

7. Penyediaan transportasi yang layak bagi buruh perempuan serta kendaraan LV bagi formen dan pengawas lokal.

8. Penghapusan kewajiban pengantar berobat dan penyamaan cuti roster antara jabatan GW dan operator.

9. Penolakan terhadap pemotongan PPh 21 atas THR dan bonus produksi yang dibebankan kepada buruh.

“Buruh adalah bagian penting dari roda industri. Maka, kami mendesak perusahaan agar segera duduk bersama dan menyelesaikan seluruh persoalan ini secara terbuka dan adil,” Tegas Perwakilan SBGN.
Harapan kepada DPRD dan Disnaker buat panggilan dan DPRD (Red/Awi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan
Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan
Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa
Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin
Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi
Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Berita ini 320 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIT

Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:48 WIT

Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:53 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Berita Terbaru