Tuntut Keadilan, Korban  Arisan Bodong Desak Kapolres Tangkap Dua Pelaku Yang Di Beking

- Penulis Berita

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Nalarsatu.com – Teriakan keadilan menggema di Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate, Jumat (23/5). Puluhan perempuan dari berbagai latar belakang pedagang, ibu rumah tangga, ASN berkumpul di depan rumah kontrakan berwarna putih-ping, kediaman Nurdiana Kilbarin. Mereka membawa satu pesan: “Uang kami kembalikan, pelaku ditangkap.”

Di barisan paling depan, Sahriyani berdiri tegar. Matanya tajam menatap ke arah pintu rumah yang tertutup rapat. “Saya datang baik-baik. Tapi tidak ada yang keluar. Tirai jendela ditutup. Mereka sembunyi,” katanya dengan suara bergetar. Ia mengetuk pintu berkali-kali, menyebut nama Nurdiana, namun hanya suara televisi yang menjawab dari dalam rumah.

“Hari ini bukan hanya pintu rumah yang kami ketuk. Ini pintu keadilan yang sudah terlalu lama tertutup bagi kami,” ucap Sahriani, perempuan 43 tahun yang telah menyetor Rp76 juta selama 19 bulan ke skema arisan fiktif yang disebut dijalankan pasangan suami istri: Yadi Suryadi Muntaha, anggota aktif Polri yang bertugas di Taliabu, dan istrinya Nurdiana Kilbarin, anggota Bhayangkari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasangan ini, menurut para korban, menggunakan status sosial dan kedekatan mereka dengan orang dalam untuk membungkus program investasi sosial dari rumah subsidi, tanah kavling, hingga paket umrah yang pada kenyataannya tak pernah terwujud.

“Dulu kami percaya karena ada nama-nama besar di belakang mereka. Tapi setelah uang kami masuk, kami ditinggalkan. Yang ada hanya ancaman,” tambah Sahriani.

Suara serupa datang menyeto Ernawati, yang menyetor Rp59 juta untuk program rumah subsidi yang belakangan dialihkan secara sepihak ke paket umrah melalui travel AlAzam. Nama ayahnya, kata dia, bahkan diganti dalam dokumen keberangkatan tanpa izin. “Bangunan tidak ada, umrah pun fiktif. Saat saya protes, justru diteror,” ujarnya. Di depan rumah Nurdiana, ia berteriak lantang: “Nurdiana Kilbarin, segera kembalikan uang saya dan kamu di proses.

Siti Jumrah, salah satu korban, mengaku bergabung dalam arisan lanjutan senilai Rp100 juta karena percaya pada sosok Yudi, yang diketahui merupakan kerabat dekat Nurdiana Kilbarin. “Saya yakin karena Yudi bilang dia sudah tidak ikut lagi, tapi arisan ini tetap jalan dan dikelola keluarga sendiri. Yudi itu keluarga dekat Nurdiana, dan suaminya polisi, jadi saya merasa aman,” tutur Siti kepada Nalarsatu.com, Jumat (23/5). “Tapi sekarang semua diam. Tak ada yang bertanggung jawab.”

Hingga kini, sedikitnya 16 orang telah melaporkan kasus ini. Namun daftar korban terus bertambah, begitu pula jumlah kerugiannya yang ditaksir menembus ratusan juta rupiah.

Berikut sejumlah kesaksian korban:

Ira Banda: menyetor Rp29 juta sejak September 2022 dari arisan 32 orang. Hanya menerima Rp5 juta.

Fitria, Sri Putri Wulandari, Hartina Albar, Fitria Thia, dan Kirana: ikut arisan Rp100 juta sejak 15 September 2023, baru menerima Rp60 juta, sisa Rp32,5 juta.

Hj. Appe: ikut arisan Rp200 juta sejak 2024, baru menerima Rp140 juta.

Mirna, Echy Halim, Ida Syafiq, Rifah, Aqeela, dan Rafanda: ikut berbagai skema serupa, dengan tuntutan utama: uang kembali, pelaku diproses hukum.

“Kami tidak hanya bicara soal kerugian materi. Ini soal harga diri. Soal hukum yang seharusnya melindungi, tapi sekarang membungkam,” tegas Ernawati Nalarsatu.com Jumat (23/5).

Namun, alih-alih mendapat keadilan, sejumlah korban justru menerima laporan balik dari pihak yang mereka laporkan. Menurut mereka, hal ini mengindikasikan ada perlindungan sistematis terhadap pelaku.

“Kalau tidak ada beking, kenapa kami yang dilaporkan balik? Kenapa mereka masih bebas berkeliaran, seolah tak bersalah?” ucap Ida Syafiq, yang kehilangan Rp50 juta dari skema kavling tanah fiktif.

Kami menuntut Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, untuk segera mengambil tindakan tegas. “Kami beri waktu ibu. Tangkap dua orang ini sekarang juga. Kalau hukum terus diam, suara kami akan lebih keras dari sebelumnya,” ujar Sahriani,

Korban juga mendesak Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas. Tangkap dua orang ini sekarang juga. Jika hukum terus bungkam, suara kami akan lebih lantang dari sebelumnya,” seru Sahriyani,

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombang, mengatakan bahwa penyidik Satreskrim telah memulai proses klarifikasi terhadap sejumlah saksi sebagai bagian dari peningkatan tahap penyelidikan. “Beberapa orang sudah kami mintai keterangan,” ujarnya kepada Nalarsatu.com Jumat (23/5).

Sementara itu, Yadi Suryadi Muntaha, suami dari Nurdiana dan salah satu terduga pelaku, saat dihubungi awak media sempat memberikan jawaban singkat. “Maaf, tadi saya sedang bertemu orang, HP saya ada di dalam tas, jadi baru lihat pesan ini,” katanya. Namun hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan penjelasan substantif terkait tuduhan yang dialamatkan padanya.

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gelar Sosialisasi Pendidikan, AMPP Togammoloka Bagi-bagi Buku di SD Negeri Dagasuli
Aparat Diduga Membeking Arisan Bodong: Korban Diancam & Dilaporkan di Krimum Polda Maluku Utara
PERNYATAAN SIKAP HIMPUNAN PELAJAR MAHASISWA MABA TENGAH (HIPMMAT)
SAPA Kawasi 2025 Dibuka, Kawasan Ekonomi Baru Pulau Obi Diresmikan
Karyawan Wings Air di Halsel Dilaporkan atas Dugaan KDRT
Media Massa di Era Digital: Literasi Informasi Menentukan Arah Konsumsi Berita
Literasi Digital di Sekolah: SMA Negeri 1 Halsel Gandeng Warkop Tingkatkan Kemampuan Menulis Siswa
14 Warga Maba Dipanggil Polda Malut, BEM Unutara : Hentikan Intimidasi Terhadap Rakyat
Berita ini 620 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:41 WIT

PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:35 WIT

Dana BPNT Diduga Dirampok, Warga Obi Tuntut Felista Kokiroba Diproses Hukum

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:53 WIT

Pelaku Tambang Rakyat di Obi Resmi Usulkan Pembentukan WPR ke Pemda Halsel

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:53 WIT

Tinju Rakyat, Kepala Inspektorat Halsel Dipolisikan

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:18 WIT

Kapolres Halsel dan DP3A Kunjungi Korban KDRT, Pastikan Proses Hukum Berjalan

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:13 WIT

Diduga Ada Bekingan Oknum Polisi, Praktisi Hukum Desak Kapolda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:54 WIT

Cafe Fortune Milik Hendri THE Diduga Jual Bebas Miras Capten Morgan, SKAK-MU Desak Razia

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:49 WIT

Karyawan PT Wanatiara Persada Di-PHK, Kuasa Hukum Ajukan Gugatan ke PHI Ternate

Berita Terbaru

Opini

“Dosen Siluman?”

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:35 WIT