Bripka Suryadi Hadi Marwan Disanksi Etik, Propam Usut Dugaan Keterlibatan dalam Arisan Bodong

- Penulis Berita

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Istimewa

Dok. Istimewa

TERNATE,Nalarsatu.com – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) tengah menangani dugaan keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus arisan bodong yang diduga merugikan banyak peserta. Oknum tersebut, Bripka Suryadi Hadi Marwan, kini telah berada dalam status pengawasan internal.

“Untuk penanganan saat ini, Sdr. Bripka Suryadi Hadi Marwan berstatus pengawasan dalam rangka sidang kode etik, dan saat ini masih menunggu jadwal sidang,” ujar Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, saat dikonfirmasi, Jumat (24/5).

Bambang juga menjelaskan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Pokda Malut saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan anggota dalam praktik arisan ilegal tersebut. Penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi pihak-pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait berita keterlibatan arisan bodong, Bidpropam Polda Malut sementara melakukan penyelidikan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa institusi Polda Malut tidak memiliki hubungan langsung ataupun keterlibatan dengan salah satu terduga pengelola arisan, Nurdiana Kilbarin. “Polda Malut tidak ada kaitan dengan Sdri. Nurdiana Kilbarin,” tegas Bambang. (red/BSM)

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI
Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum
Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik
Presidium Alumni LMND Halsel: Kedatangan Budiman Sudjatmiko Momentum Strategis Atasi Kemiskinan Desa
Mudafar Tolongara Resmi Dikembalikan ke Pemkab Pulau Morotai
Abaikan Surat Penarikan, ASN Terancam Sanksi Berat Hingga Pemecatan
Berita ini 900 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:53 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:33 WIT

Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:19 WIT

Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:22 WIT

Mudafar Tolongara Resmi Dikembalikan ke Pemkab Pulau Morotai

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:00 WIT

Abaikan Surat Penarikan, ASN Terancam Sanksi Berat Hingga Pemecatan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:49 WIT

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus DPC APDESI Halsel

Berita Terbaru