Tuntut Keadilan Warga Maba, Mahasiswa Duduki Gerbang Polda Malut

- Penulis Berita

Senin, 26 Mei 2025 - 11:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Ternate yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Maba menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Maluku Utara, Senin (26/5). Mereka menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang ditahan setelah aksi protes terhadap aktivitas tambang pada 18 Mei lalu.

Aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WIT. Massa bergerak dari Kantor Kemenkumham menuju Polda maluku Utara dan duduk di jalan depan Mapolda sambil membentangkan spanduk tuntutan. Hingga sore, aksi masih berlangsung dengan penjagaan aparat kepolisian.

Presiden BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (Unutara), Risman Taha, menyampaikan sejumlah pernyataan keras dalam orasinya. Ia menilai penangkapan warga Maba Sangaji tidak sesuai prosedur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini sangat inprosedural. Warga menyampaikan pendapat di muka umum, tapi justru ditangkap seperti kriminal,” ujar Risman dalam orasinya

Mahasiswa IPS Unutara sekaligus putra Fagogoru itu juga menuding bahwa aparat kepolisian memiliki kepentingan langsung dengan perusahaan tambang PT. Posetion yang beroperasi di Halmahera Timur.

“Kami menduga kuat Polda Malut dan Polres Haltim memiliki saham atau keterlibatan di dalam tubuh PT. Posetion. Ini harus diusut,” tegasnya.

Selain menyoroti penahanan warga, BEM Unutara juga mendesak agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuhan berantai yang terjadi di kawasan hutan Halmahera Timur dan Halmahera Tengah. Mereka menilai kasus tersebut terabaikan karena fokus aparat hanya tertuju pada pengamanan investasi.

“Kapolda dan Kapolres Haltim harus dicopot. Kami melihat tidak ada keberpihakan pada rakyat,” kata Risman.

Hingga pukul 17.30 WIT, massa masih bertahan di lokasi. Pihak kepolisian meminta agar aksi dibubarkan tepat pukul 18.00 WIT. Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Polda Malut terkait tuntutan massa aksi. (Red/Tiar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI
Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum
Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik
Presidium Alumni LMND Halsel: Kedatangan Budiman Sudjatmiko Momentum Strategis Atasi Kemiskinan Desa
Mudafar Tolongara Resmi Dikembalikan ke Pemkab Pulau Morotai
Abaikan Surat Penarikan, ASN Terancam Sanksi Berat Hingga Pemecatan
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:53 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:33 WIT

Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:19 WIT

Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:22 WIT

Mudafar Tolongara Resmi Dikembalikan ke Pemkab Pulau Morotai

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:00 WIT

Abaikan Surat Penarikan, ASN Terancam Sanksi Berat Hingga Pemecatan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:49 WIT

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus DPC APDESI Halsel

Berita Terbaru