Ternate, Nalarsatu.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Ternate yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Maba menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Maluku Utara, Senin (26/5). Mereka menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang ditahan setelah aksi protes terhadap aktivitas tambang pada 18 Mei lalu.
Aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WIT. Massa bergerak dari Kantor Kemenkumham menuju Polda maluku Utara dan duduk di jalan depan Mapolda sambil membentangkan spanduk tuntutan. Hingga sore, aksi masih berlangsung dengan penjagaan aparat kepolisian.
Presiden BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (Unutara), Risman Taha, menyampaikan sejumlah pernyataan keras dalam orasinya. Ia menilai penangkapan warga Maba Sangaji tidak sesuai prosedur hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penangkapan ini sangat inprosedural. Warga menyampaikan pendapat di muka umum, tapi justru ditangkap seperti kriminal,” ujar Risman dalam orasinya
Mahasiswa IPS Unutara sekaligus putra Fagogoru itu juga menuding bahwa aparat kepolisian memiliki kepentingan langsung dengan perusahaan tambang PT. Posetion yang beroperasi di Halmahera Timur.
“Kami menduga kuat Polda Malut dan Polres Haltim memiliki saham atau keterlibatan di dalam tubuh PT. Posetion. Ini harus diusut,” tegasnya.
Selain menyoroti penahanan warga, BEM Unutara juga mendesak agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuhan berantai yang terjadi di kawasan hutan Halmahera Timur dan Halmahera Tengah. Mereka menilai kasus tersebut terabaikan karena fokus aparat hanya tertuju pada pengamanan investasi.
“Kapolda dan Kapolres Haltim harus dicopot. Kami melihat tidak ada keberpihakan pada rakyat,” kata Risman.
Hingga pukul 17.30 WIT, massa masih bertahan di lokasi. Pihak kepolisian meminta agar aksi dibubarkan tepat pukul 18.00 WIT. Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Polda Malut terkait tuntutan massa aksi. (Red/Tiar)