LSM LIdIk Desak BPBD Halsel Kembalikan Dana Proyek Bermasalah

- Penulis Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 05:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.com – Kepala Bidang Investigasi dan Penindakan Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LSM LIDIK), Thusry Karim, mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan segera mengembalikan dana proyek Tahun Anggaran 2023 yang dinyatakan bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.

Desakan ini muncul setelah audit BPK menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp1.022.744.490,92 dari sejumlah pekerjaan darurat yang dikelola BPBD Halsel di Kecamatan Gane Barat Utara. Laporan tersebut tertuang dalam LHP BPK Malut Nomor: 16.A/LHP/XIX/.TET/5/2034, tertanggal 27 Mei 2024.

“Ini bukan lagi soal teknis, ini soal integritas dan moral penggunaan anggaran publik. Ada indikasi pembiaran sistemik yang berujung pada kerugian negara. Kami tidak akan diam,” tegas Thusry Karim, Minggu (2/6), di Labuha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Thusry, temuan BPK mengungkap borok pengelolaan proyek di tubuh BPBD, mulai dari lemahnya pengawasan internal hingga dugaan keterlibatan oknum pejabat teknis dalam permainan volume pekerjaan. Ia menilai proyek darurat yang seharusnya dilaksanakan cepat dan akuntabel justru dijadikan celah oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

“Ini modus klasik: markup volume, pencairan besar, hasil minim. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Bukan hanya soal pengembalian uang, ini soal keadilan dan akuntabilitas,” ujarnya.

Dalam laporan BPK, dua proyek besar menjadi sorotan. Pertama, pembangunan talud pantai di Desa Gumira oleh CV MHK, yang tercatat mengalami kekurangan volume senilai Rp95.882.359,50 dari total kontrak sebesar Rp8,18 miliar (nomor kontrak: 360/145.b/2023). Meski demikian, proyek ini telah dibayarkan senilai Rp2,56 miliar.

Kedua, pembangunan talud pantai di Desa Posi-Posi, juga dikerjakan oleh CV MHK (kontrak nomor 360/199.c/2023), dengan nilai kekurangan volume mencapai Rp317.936.993,00 dari total anggaran Rp6,17 miliar.

BPK menyoroti lemahnya fungsi kontrol dari dua pejabat kunci: Kepala Dinas PUPR Idham Pora dan Kepala BPBD Aswin Adam, yang dinilai tidak optimal dalam mengawasi pelaksanaan dan pengeluaran anggaran. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut tidak maksimal menjalankan pengendalian kontraktual.

Thusry menegaskan, pihaknya telah menyiapkan laporan aduan resmi ke aparat penegak hukum sebagai bentuk dorongan agar kasus ini tidak berhenti di meja administrasi. “Kalau hanya disuruh kembalikan uang tanpa proses hukum, lalu apa bedanya dengan pembenaran korupsi secara halus?” ujarnya kritis.

Kabid LSM LIDIK, kata Thusry, akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, dan mendesak Kejaksaan maupun Inspektorat turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPBD maupun Dinas PUPR Halsel belum memberikan keterangan resmi atas temuan dan desakan tersebut.

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda
Kades Prakanda Adri Musa Ajak Pemuda Solid Jelang Piala Bupati Halmahera Selatan
Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi
Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:12 WIT

Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

Berita Terbaru