Skema Busuk BPNT di Obi Selatan: Dugaan Korupsi Terstruktur, Warga Miskin Jadi Korban

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

HALSEL, Nalarsatu.comPenyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan, diduga bermasalah. Sejak Januari 2023, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) mengaku tidak lagi menerima bantuan yang menjadi hak mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Julina Umar, warga Desa Mano, menyatakan hanya menerima satu kali pencairan sebesar Rp500 ribu di awal 2023. Setelah itu, tidak ada pencairan lagi meski namanya masih tercatat sebagai penerima.

Hal serupa diungkapkan Samija Joyo dan Meylan Sumolang, warga Desa Wayaloar. Dari 24 KPM di desa tersebut, sebagian tidak menerima bantuan sepanjang tahun 2024.

“Nama kami masih ada, tapi bantuan tidak pernah datang lagi,” kata Julina, Rabu (11/6).

Pendamping BPNT wilayah setempat, Cristovan Loloh, ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat, “Tanya ke pos saja,” tanpa penjelasan lebih lanjut.

Staf PT Pos Indonesia di Obi Selatan, Sahbudin mengakui ada nama-nama penerima di sistem, namun menyebut dana dianggap “gagal bayar” jika tidak diambil sesuai batas waktu. Bukti penyerahan yang ditunjukkan hanya mencantumkan satu orang, tanpa kronologi lengkap.

Sahbudin juga mengeluarkan pernyataan tak pantas terhadap warga yang mempertanyakan haknya, menyebut “mungkin sudah pikun” dan akan “dibantu supaya ingat”.

Warga meminta pihak kejaksaan, kepolisian, dan inspektorat daerah turun tangan untuk menyelidiki dugaan korupsi terstruktur dalam penyaluran BPNT, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum pendamping dan petugas PT Pos.

“Kami ingin bantuan dikembalikan dan pelaku diproses hukum,” tegas Samija. (Red/Wan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 481 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru