Skema Busuk BPNT di Obi Selatan: Dugaan Korupsi Terstruktur, Warga Miskin Jadi Korban

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

HALSEL, Nalarsatu.comPenyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan, diduga bermasalah. Sejak Januari 2023, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) mengaku tidak lagi menerima bantuan yang menjadi hak mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Julina Umar, warga Desa Mano, menyatakan hanya menerima satu kali pencairan sebesar Rp500 ribu di awal 2023. Setelah itu, tidak ada pencairan lagi meski namanya masih tercatat sebagai penerima.

Hal serupa diungkapkan Samija Joyo dan Meylan Sumolang, warga Desa Wayaloar. Dari 24 KPM di desa tersebut, sebagian tidak menerima bantuan sepanjang tahun 2024.

“Nama kami masih ada, tapi bantuan tidak pernah datang lagi,” kata Julina, Rabu (11/6).

Pendamping BPNT wilayah setempat, Cristovan Loloh, ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat, “Tanya ke pos saja,” tanpa penjelasan lebih lanjut.

Staf PT Pos Indonesia di Obi Selatan, Sahbudin mengakui ada nama-nama penerima di sistem, namun menyebut dana dianggap “gagal bayar” jika tidak diambil sesuai batas waktu. Bukti penyerahan yang ditunjukkan hanya mencantumkan satu orang, tanpa kronologi lengkap.

Sahbudin juga mengeluarkan pernyataan tak pantas terhadap warga yang mempertanyakan haknya, menyebut “mungkin sudah pikun” dan akan “dibantu supaya ingat”.

Warga meminta pihak kejaksaan, kepolisian, dan inspektorat daerah turun tangan untuk menyelidiki dugaan korupsi terstruktur dalam penyaluran BPNT, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum pendamping dan petugas PT Pos.

“Kami ingin bantuan dikembalikan dan pelaku diproses hukum,” tegas Samija. (Red/Wan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan
Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan
Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa
Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin
Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi
Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Berita ini 474 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIT

Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:48 WIT

Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:53 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Berita Terbaru