Ketua DPD II KNPI Halsel: Wakil Rakyat Tak Boleh Sembunyi di Balik Dalih Rakyat untuk Hindari Kewajiban

- Penulis Berita

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Ketua DPD II KNPI Halmahera Selatan, Hastomo Bakri, angkat bicara terkait polemik dugaan tunggakan pembayaran tagihan air oleh anggota DPRD Halsel, Yuliyanto Tiwouw. Menurut Hastomo, tindakan menolak membayar tagihan air untuk kepentingan usaha pribadi dengan alasan tarif tidak berpihak kepada rakyat adalah bentuk penyalahgunaan narasi publik dan sikap yang tidak layak ditunjukkan oleh seorang wakil rakyat.

“Ini bukan soal berpihak atau tidak berpihak kepada rakyat. Ini soal integritas. Air itu digunakan untuk usaha, dan usahanya menghasilkan uang. Lalu kenapa tidak dibayar? Jangan bungkus kepentingan pribadi dengan baju perjuangan rakyat,” tegas Hastomo saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6).

Ia menilai, seorang anggota DPRD semestinya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan, bukan malah menjadi pihak yang mempertanyakan aturan hanya karena merasa dirugikan secara pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau setiap pejabat bisa sesuka hati menolak aturan dengan dalih ‘tidak adil’, maka kita sedang membiarkan kekacauan dalam sistem. Rakyat menonton, dan mereka akan belajar dari perilaku pejabatnya. Jangan heran jika kepercayaan publik semakin hilang,” kata Hastomo.

Ketua KNPI itu juga mendukung langkah tegas dari PDAM dan Pemda Halsel untuk memperlakukan semua pelanggan secara adil, termasuk pejabat publik.

“Kami di KNPI mendukung ketegasan PDAM. Tidak ada yang istimewa di depan aturan, baik itu anggota DPRD maupun warga biasa. Keadilan itu harus ditegakkan dari atas,” tambahnya.

Hastomo bahkan menyerukan agar partai politik tempat Yuliyanto bernaung turut mengambil sikap.

“Kalau tidak ada sanksi dari partainya, maka ini menjadi preseden buruk. KNPI mendorong agar partai bersikap, karena publik menilai bukan hanya individunya, tapi juga institusinya,” pungkas Hastomo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru