HALMAHERA SELATAN, Nalarsatu.com – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kecamatan Obi mulai memantik reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten. Kepala Dinas Sosial Halmahera Selatan, Sofyan Tomadehe, menyatakan pihaknya tak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti mempermainkan uang negara, terutama hak rakyat miskin.
“Kalau memang terbukti Felista menyalahgunakan kewenangannya, saya pecat! Ini bukan uang pribadi. Ini hak rakyat miskin yang seharusnya dijaga, bukan dijarah oleh pendamping atau siapa pun,” tegas Sofyan dengan nada tinggi, Senin (16/6/2025).
Sofyan menegaskan, tidak ada ruang kompromi bagi penyalahgunaan bantuan sosial. Ia bahkan menyebut bahwa pelaku wajib mengembalikan setiap rupiah yang diduga diselewengkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berapa pun yang dia pakai, harus dikembalikan. Kalau terbukti ada unsur pidana, kita serahkan ke aparat. Ini tidak bisa diselesaikan dengan klarifikasi ringan,” ujarnya.
Menurut Sofyan, pihaknya telah menerima laporan awal dari warga dan tengah menyusun mekanisme klarifikasi formal dan investigasi internal. Felista Kokirobaba, pendamping BPNT yang namanya mencuat dalam dugaan kasus ini, sudah diminta menyiapkan penjelasan tertulis. Selain itu, PT Pos Indonesia Cabang Laiwui juga akan diminta buka-bukaan soal alur distribusi dana.
“Kami tidak main-main. Kalau distribusi tak jelas, tak transparan, dan ada warga tidak menerima haknya padahal namanya tercantum, itu pelanggaran berat. Jangan berharap hanya dipanggil, lalu selesai begitu saja.”
Ia menekankan bahwa pendamping sosial adalah ujung tombak negara dalam melayani masyarakat miskin, bukan pelindung mafia bantuan.
“Mereka bukan raja kecil di desa. Mereka digaji negara untuk membantu rakyat, bukan membungkam atau mengatur seenaknya. Yang melanggar harus keluar dari sistem,” tegasnya.
Terkait munculnya nama lain seperti Stofan, Sofyan mengaku belum menerima laporan resmi, namun menyatakan tidak akan tinggal diam.
“Soal Cristofan Loloh, saya juga baru tahu dari pemberitaan. Tapi saya tidak akan tutup mata. Nanti saya pelajari, dan jika perlu, kita periksa semua yang terlibat,” ujarnya.
Sofyan juga membenarkan bahwa Felista telah dipanggil dan diperiksa oleh Polres Halsel, namun ia belum menerima laporan perkembangan resmi dari pihak kepolisian.
“Saya dengar Felista sudah diperiksa di Polres. Tapi sampai sekarang, kami belum dapat informasi sampai sejauh mana prosesnya. Tapi percayalah, dari sisi kami, proses internal tetap berjalan. Kami tidak akan biarkan satu pun kasus ini menguap,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C. Jumario Laapen, S. Tr. K., belum memberikan tanggapan lengkap. Ia hanya membalas singkat, “Sorry pak, saya lagi giat di tte.” Hingga berita ini diturunkan, respons resmi dari kepolisian terkait perkembangan penyidikan belum didapatkan.